Wamenko Otto Tegaskan Paradigma Baru KUHP Mengedepankan Pencegahan dan Pembinaan Pelaku

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan bahwa hukum pidana di Indonesia kini tidak lagi semata berorientasi pada penghukuman, melainkan lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana dan pembinaan pelaku melalui penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

KUHP Baru Dorong Pencegahan Tindak Pidana

Otto mengatakan paradigma baru dalam KUHP dirancang agar masyarakat dapat dicegah sejak awal untuk tidak melakukan tindak pidana.

Ia mengungkapkan, “Paradigma baru dalam KUHP dirancang agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar memberikan hukuman."

Ia menjelaskan bahwa apabila seseorang tetap melakukan tindak pidana, sistem hukum juga diarahkan untuk memperbaiki pelaku agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyosialisasikan substansi KUHP baru.

Sosialisasi Hukum dan Penguatan HAM di Aceh

Otto menyampaikan pandangan tersebut saat kegiatan Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto di Banda Aceh yang dihadiri mahasiswa, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Aceh, serta pegiat hukum.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan hukum nasional, termasuk di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

Selain membahas isu hukum dan HAM, Otto juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Ia mengatakan, “Karena itu, program Makan Bergizi Gratis menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, kuat, dan siap bersaing di masa depan.”

Kegiatan tersebut berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab yang membahas perkembangan hukum nasional, perlindungan HAM, serta berbagai isu kebangsaan dengan melibatkan kalangan akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gandeng Ditjen Hubla, Finnet Hadirkan Layanan Finpay Payment Gateway di MaritimHub
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Baleg DPR RI Mempercepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat melalui Penyerapan Aspirasi di Berbagai Daerah
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Indonesia Tuan Rumah Kongres APREMIC 2026, Angkat Perkembangan Terapi Pengobatan Regeneratif
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
KLH/BPLH Membuka INVIROTECH 2026 untuk Percepat Aksi Iklim dan Dorong Keadilan Lingkungan di Indonesia
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Samator Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham melalui Dividen Rp35 Miliar dan Pertumbuhan Berkelanjutan
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.