2 Remaja Pelaku Bullying Bocah 6 Tahun di Senen Jakpus Ditangkap Polisi, 1 Ditahan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja, ALR (18) dan RM (14), yang melakukan perundungan kepada MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Keduanya diciduk pada Kamis (11/6/2026) siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kedua remaja itu ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca juga: Awal Mula Bocah Dibully 2 Remaja di Senen Jakpus hingga Koma

Ia bilang, kedua ABH tersebut diproses berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

"Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban," ujar Reynold dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).

"Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Perundungan Bocah 6 Tahun di Senen Jakpus: Dipalak, Dipukul, dan Ditempelkan ke Tiang Listrik

Reynold menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang merupakan anak penyandang autisme saat itu diduga mengganggu kedua ABH yang sedang bermain gim.

Merasa kesal, kedua ABH kemudian mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.

Penyidik mengungkap, salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara ABH lainnya memegang kedua kaki korban.

Baca juga: Pembully Bocah di Senen Jakpus Sampai Koma Mengaku Kesal Diisengi Korban

"Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang," kata Reynold.

Kemudian korban diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban MWP kemudian dibawa keluarganya ke sejumlah rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan di RSCM karena diduga mengalami sengatan listrik.

Kapolres Reynold mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Bocah yang Dibully Remaja di Senen Jakpus Demam Tinggi Usai Pulang dari RS

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan," kata Reynold.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bursa Transfer: Emil Audero Tampil Memukau untuk Timnas Indonesia, sang Agen Akhirnya Buka Suara soal Masa Depannya
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Sulsel dan ANRI Bahas Penguatan Kearsipan, Khazanah Maritim Indonesia Diusulkan Hadir di Sulsel
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Gerindra Sebut Tak Ada Instruksi ke Kader untuk Miliki Dapur MBG
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Inggris Diterawang pada Piala Dunia 2026, Sebut Harry Kane dan Marcus Rashford bakal Begini
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.