Pantau - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendorong pemerintah memperkuat insentif bagi peningkatan produksi kedelai domestik untuk mendukung ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan menjaga keberlanjutan industri tahu serta tempe di Indonesia.
Indef Nilai Insentif Produksi Lebih Efektif Tingkatkan Daya BeliDirektur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menilai kebijakan insentif sebaiknya diarahkan pada kegiatan produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ia mengatakan, “Jika ingin memberikan insentif sebaiknya untuk kegiatan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan sehingga masyarakat punya income dan meningkatkan daya beli.”
Esther juga mengungkapkan, “Jika ingin memberikan subsidi maka berikan insentif untuk peningkatan produksi kedelai dan komoditas pertanian lainnya, bukan tergantung kedelai impor.”
Menurutnya, peningkatan produksi komoditas pertanian di dalam negeri dapat memperkuat fondasi swasembada pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor.
Produksi Domestik Dinilai Mampu Menekan Inflasi PanganPemerintah sebelumnya memutuskan memberikan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram melalui Perum Bulog untuk tahap awal sebanyak 250 ribu ton guna menjaga stabilitas harga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya ketergantungan pada impor.
Esther menilai peningkatan produksi pangan yang diimbangi distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas harga di pasar.
Ia menyampaikan, “Jika produksi komoditas pertanian melimpah dan distribusinya lancar maka tidak akan trigger untuk inflasi pangan.”
Selain memperkuat produksi, Esther menilai pemerintah perlu meningkatkan produktivitas petani, memperbaiki sistem distribusi, dan memperkuat infrastruktur pangan agar manfaat kebijakan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi komoditas strategis yang masih bergantung pada impor.
Ia mengatakan, “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri.”




