JAKARTA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Pusat, berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pihaknya pada Mei 2026.
"Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Secara bertahap tiga tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian," kata Saiful, Jumat (12/6/2026).
Kasus pertama terjadi pada 15 Mei 2026 di Jalan Rawasari, Kelurahan Galur, Johar Baru. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nilai kerugian sekitar Rp23 juta. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, polisi mengidentifikasi keterlibatan empat orang pelaku.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada pelaku lain. Polisi menangkap inisial A A pada 31 Mei 2026 di kawasan Paseban, Senen. Sementara tersangka inisial MWP berhasil diamankan pada 9 Juni 2026 di kawasan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru.




