Kejagung Tetapkan Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi MBG | SAPA PAGI

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka berinisial AYS tersebut berasal dari pihak swasta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan AYS diduga direkrut oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam penyidikan yang berlangsung, Kejaksaan Agung menduga Sony Sonjaya memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG. Selain itu, AYS juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya terkait proses tata kelola program tersebut.

Penetapan tersangka baru ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

#MBG #MakanBergiziGratis #KejaksaanAgung

Baca Juga: Nasib 21 Ribu Motor Listrik SPPG, KSP Dudung: Sudah Dirakit, Keputusan Terserah Kepala BGN

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • MBG
  • MakanBergiziGratis
  • KejaksaanAgung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alert! 22 Negara Ramai-Ramai Serang Iran, Ada Apa?
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wamenaker: Magang Nasional asah kompetensi lulusan perguruan tinggi
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Pimpinan Marketing ParagonCorp Masuk Top 50 APAC Dua Kali Beruntun
• 3 jam laludetik.com
thumb
Industri Nilai Penindakan Rokok Ilegal Lebih Mendesak
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Foto: Shakira dan Burna Boy Tampil Meriah di Pembukaan Piala Dunia 2026
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.