JEDDAH, KOMPAS.com - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyatakan isu Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) nakal menjadi salah satu topik sentral dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026/1447H.
Hal itu terungkap setelah Komnas Haji mendapatkan aduan dari jemaah haji terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KBIHU.
Aduan yang masuk ke Komnas Haji bersumber dari jemaah asal Makassar (UPG).
Jemaah haji tersebut melaporkan dugaan pembayaran dam dan proses badal nonprosedural.
"Ada jemaah yang melaporkan dugaan pembayaran dam dan biaya-biaya badal nonprosedural (ke Komnas Haji). Dia melaporkan bahwa tidak ada kejelasan terkait dengan persoalan dam, mirip dengan apa yang diungkap oleh Pak Wamen," paparnya di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Jemaah UPG itu mengaku membayarkan uang Rp 4 juta dan biaya-biaya tambahan Rp 800.000 tanpa ada penjelasan prosedur terkait pembayaran dam dan badal resmi.
Mustolih mengatakan, dam dibayarkan kepada lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi, Adahi.
Sedangkan pembayaran dam di Tanah Air dibayarkan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas
"Seharusnya kan melalui Adahi. KBIHU itu hanya fasilitator saja bukan eksekutor. Nah mungkin literasi ini blm nyampe ke jemaah, mereka tidak mendapatkan informasi detail terkait ini," papar dia.
Tertibkan KBIHUKomnas Haji merekomendasikan penertiban masif terhadap KBIHU. Sebab mengacu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, KBIHU merupakan bagian dari subsistem penyelenggaraan haji.
"Perlu ada pembinaan lebih jauh ke depan demi pelayanan pada jemaah karena suka atau tidak suka, di luar persoalan ini, peran mereka memang sangat penting," katanya.
Baca juga: Ibadah Haji Lancar, Mustofa Jalan Kaki 34 Kilometer Laksanakan Nazar
Terlebih menurut Mustolih, tipologi jemaah Indonesia sangat percaya dengan KBIHU karena kedekatan mereka terhadap jemaah sejak sebelum pemberangkatan hingga prosesi haji.
"Karena itu saya kira memang perlu dibenahi, perlu dirangkul, jemaah juga perlu mendapatkan literasi terkait dengan prosedur-prosedur yang lebih detail khususnya tentang dam, badal, dan seterusnya," kata dia.
Temuan PelanggaranSebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan pengelolaan dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.





