Bisnis.com, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah-DI Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap ekosistem keuangan digital seiring meningkatnya ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang menyasar generasi muda.
Upaya ini difokuskan pada tindakan preventif sekaligus advokatif.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa penanganan tindak kejahatan keuangan digital harus dilakukan secara sistematis.
Meski pencegahan menjadi pilar utama, otoritas tetap memastikan penindakan hukum berjalan dengan tegas bagi entitas yang terbukti merugikan masyarakat.
"Pencegahan itu tetap yang utama, tapi bagaimana kalau sudah kejadian? kita juga harus bisa menindaklanjuti dengan cepat," ujar Hidayat pada Kamis (11/6/2026) di Kota Semarang.
Terkait pemulihan kerugian masyarakat, Hidayat menjamin bahwa OJK memprioritaskan pengembalian dana nasabah setelah proses hukum mencapai putusan inkrah.
Aset-aset milik pelaku industri jasa keuangan ilegal dapat dibebaskan untuk melunasi kerugian nasabah. Terutama apabila aset tersebut terbukti berasal dari aktivitas ilegal.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap produk jasa keuangan formal.
Lebih lanjut, Hidayat ikut menyampaikan tren konsumsi masyarakat yang ikut menggeser pola pemanfaatan layanan pinjaman daring (pindar).
Baca Juga
- Gubernur Jateng Raih Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Bank Jateng Jajaki Perluasan Kerja Sama dengan Pemkab Kebumen
- TPID Jateng Pertemukan Produsen dan Offtaker untuk Jaga Inflasi dan Ketersediaan Pangan
Layanan keuangan digital tersebut memiliki peruntukan spesifik yang tidak bisa disamakan dengan fasilitas pembiayaan dari perbankan konvensional.
"Kalau sifatnya mendesak, rutin, misal UMKM butuh modal cepat, maka pindar akan cocok. Tapi kalau dia jangka panjang, akan lebih baik ke bank. Karena produknya lebih variatif, apalagi ada KUR," jelas Hidayat.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memaksimalkan fasilitas pembiayaan tersebut. Banyak yang terjebak dalam siklus utang karena memaksakan mengajukan pinjaman di luar kapasitas finansialnya.
"Biasanya, kebutuhan dan kemampuannya hanya Rp50 juta, tapi pengajuan pinjamannya lebih. Itu yang akhirnya jadi masalah, untuk menutupnya pakai pindar, apalagi pinjol yang memang masih banyak," tambah Hidayat.
Fenomena ini, menurut Hidayat, telah berdampak signifikan terhadap prospek karier individu. Integrasi data keuangan dalam proses rekrutmen pekerja kini menjadi realitas yang tidak dapat dihindari.
"Yang dilihat adalah track record kandidat pekerja. Sebelumnya mungkin hanya catatan kepolisian, RS, tetapi sekarang juga catatan keuangan," tegas Hidayat.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Provinsi Jawa Tengah–DI Yogyakarta, Taufik Andriawan, menekankan pentingnya paradigma preventif dalam pengawasan.
Taufik menyatakan bahwa OJK terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk memitigasi risiko sejak dini.
"OJK jauh lebih baik kalau mengedepankan aspek pencegahan. Meskipun juga nanti ada penanganannya," ujar Taufik.
Taufik merinci bahwa pihaknya telah membangun jejaring pengawasan yang melibatkan instansi intelijen guna memantau pergerakan entitas keuangan ilegal secara real-time.
"Kami sudah punya lembaga formal, bekerjasama dengan intelejen kejaksaan, BINDA, dan juga Kodam," papar Taufik. Sinergi ini dirancang untuk menutup celah gerak pelaku pinjol ilegal yang kerap memanfaatkan celah di sektor konsumtif.
Taufik menyoroti bahwa penggunaan pinjaman daring yang bijak harus didasarkan pada kebutuhan mendesak yang terukur, bukan untuk gaya hidup. Taufik memperingatkan konsekuensi jangka panjang bagi mereka yang gagal mengelola utang.
Data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kini menjadi catatan permanen yang memengaruhi kredibilitas seseorang di mata pemberi kerja.
"Mahasiswa harus hati-hati, kalau sudah terjebak pinjol dan paylater, itu SLIK-nya akan jelek dan ikut susah dalam mencari pekerjaan. Karena sudah ada instansi yang mensyaratkan kesehatan fisik dan finansial," jelas Taufik.
Ketergantungan Gen Z terhadap layanan paylater juga menjadi perhatian khusus karena tingginya tingkat kredit macet di segmen ini. Taufik menegaskan bahwa literasi pengelolaan uang menjadi solusi utama untuk membentengi generasi muda dari jebakan utang.
Sebagai langkah konkret, OJK terus melakukan edukasi yang mencakup pemahaman produk, manajemen keuangan, hingga perlindungan hak konsumen.
"Pengenalan produk keuangan, pengelolaan keuangan, dan terakhir perlindungan konsumen. Ini selalu menjadi bahan evaluasi dan edukasi kami," tutup Taufik.





