Penyebab Bocah di Jakpus Dibully lalu Kesetrum hingga Koma

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan dua orang, ALR (17) dan RM (13), pelaku perundungan bocah MWP (6) di Jakarta Pusat. Satu orang ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum (ABH) dan satu lainnya ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan kronologi peristiwa memilukan Minggu, 7 Jumi 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen.

Advertisement

BACA JUGA: Demo Mahasiswa, Kapolda Pesan pada Anak Buah: Mereka Keluarga, Bukan Lawan

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan polisi pada 9 Juni 2026. Berbekal laporan itu, pihak kepolisian turun melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Siap Hadapi Ajang ASEAN Club Championship, Igor Tolic: Senang Bisa Bersaing di Level Tinggi!
• 15 jam lalubola.com
thumb
Harga BBM Naik, ESDM Siapkan Aturan Penggunaan BBM dari Sampah
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perkuat Struktur Bisnis dan Tata Kelola, RUPST PTBA Setujui Dividen Rp1,32 Triliun
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
FULL Situasi Terkini! Lokasi Demo BEM UI & Aksi Mahasiswa, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Meratus Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Logistik Maritim Terintegrasi
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.