Grid.ID – Di tengah hiruk-pikuk kasus bea cukai Blueray Cargo yang menyeret namanya, Raffi Ahmad mendapat kunjungan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi secara langsung mendatangi kediaman artis sekaligus Utusan Khusus Presiden tersebut.
Momen ini terekam dalam postingan akun Instagram @raffinagita1717 pada Jumat (12/6/2026). Dalam unggahannya, Raffi Ahmad mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan Dedi Mulyadi.
Turut hadir pula Wali Kota Depok Supian Suri dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu. Raffi Ahmad menyebut, pertemuan yang berlangsung hangat itu membahas berbagai topik, mulai dari pembangunan daerah, pemberdayaan generasi muda, hingga pengalaman sang gubernur yang telah lama terjun di pemerintahan.
Menariknya, terselip pesan bijak Dedi Mulyadi soal hoaks dan fitnah. Pesan ini seolah bertepatan dengan Raffi Ahmad yang namanya terseret di kasus bea cukai Blueray Cargo.
“Terima kasih atas kunjungan dan kejutannya, Kang Gubernur @jabarprovgoid @dedimulyadi71. Sebuah kehormatan bisa berbincang hangat bersama Walikota Depok Bang @bangsupians dan Bupati Cianjur Kang @dr.mohammadwahyu, sambil menikmati kuliner yang dibawa langsung oleh Kang Dedi,” kata Raffi di caption unggahannya.
“Bersama istri, kami berdiskusi banyak hal, mulai dari pembangunan daerah, pemberdayaan generasi muda, hingga berbagai nasihat dan pengalaman berharga dari Kang Dedi sebagai senior. Salah satu pesan yang sangat membekas adalah pentingnya tetap tenang, fokus bekerja, serta tidak mudah terpancing oleh hoaks, fitnah, maupun disinformasi yang beredar. Pada akhirnya, waktu dan fakta akan menjadi jawaban terbaik atas setiap tuduhan yang tidak berdasar,” tuturnya.
“Terima kasih atas silaturahmi, perhatian, dan wejangan yang diberikan, Kang Dedi. Semoga persaudaraan ini terus terjaga, kesehatan dan keberkahan selalu menyertai, serta kita semua diberikan kekuatan untuk terus mengabdi dan memberikazn manfaat terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya memungkasi.
Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai Blueray Cargo
Nama Raffi Ahmad kini jadi perbincangan setelah namanya disebut dalam fakta persidangan kasus bea cukai Blueray Cargo. Seperti diketahui, perusahaan jasa titipan tersebut tengah terjerat dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein menjelaskan kronologi Raffi Ahmad disebut di sidang kasus bea cukai Blueray Cargo. Ia menyebut, informasi itu berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya juga telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Dalam sidang kasus bea cukai Blueray Cargo tersebut, suami Nagita Slavina ini disebut pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
"Betul itu ada fakta Saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026), dikutip dari KompasTV.
Mengetahui namanya terseret dalam kasus bea cukai Blueray Cargo, Raffi langsung menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum dan menggelar konferensi pers yang mengundang para awak media. Dalam konferensi pers tersebut, ia sempat curhat sudah bolak-balik kena fitnah.
Oleh karenanya, ia merasa harus meluruskan fitnah ini lantaran saat ini dirinya mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Pada kesempatan yang sama, Raffi Ahmad juga membantah informasi yang menyebutnya pernah menitip pengiriman barang melalui Blueray Cargo. Pasalnya, interaksinya dengan orang-orang Blueray Cargo di New York hanya berjalan singkat dan tidak berlanjut ke aktivitas apa pun.
Bantahan ini dikuatkan dengan pencabutan BAP oleh saksi yang sebelumnya menyebut nama Raffi Ahmad.(*)
Artikel Asli




