Rekrutmen 30.000 Manajer Tuntas, Kualitas SDM hingga Risiko Pembengkakan Anggaran Dikritik

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Perekrutan 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dikabarkan sudah tuntas. Namun, proses rekrutmen yang dilakukan terpusat oleh pemerintah menyisakan banyak pertanyaan.

Seiring dengan belum jelasnya model bisnis dan proyeksi pendapatan KDKMP, sejumlah pelaku koperasi, ekonom, akademisi, dan anggota DPR mengingatkan risiko ketidaksiapan manajer yang berhasil direkurt hingga pembengkakan anggaran negara.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi, Agung Sudjatmoko, berpendapat, merekrut orang untuk dipekerjakan di tengah kondisi lapar lowongan pekerjaan seperti sekarang itu mudah. Namun, jika yang dicari adalah manajer KDMP yang memiliki kompetensi manajerial sekaligus memahami organisasi dan bisnis koperasi, dia tidak yakin jumlah orang yang memenuhi kualifikasi akan banyak.

“Dapat dipastikan hasil rekrutmen manajer KDKMP akan diisi oleh banyak peserta yang kompetensinya masih jauh dari kebutuhan riil. Padahal, mereka dituntut merintis usaha baru di desa, mengelola organisasi koperasi, serta menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan kondisi geografis yang beragam. Dengan kompleksitas tersebut, peluang keberhasilan para manajer itu menurut saya relatif kecil,” ujar Agung, Jumat (12/6/2026), di Jakarta.

Baca JugaManajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikuti Pelatihan Dasar Militer

Menurut dia, mendirikan dan menjalankan usaha sekaligus organisasi sekelas KDMP bukan pekerjaan yang bisa dilakukan secara instan. Keberhasilannya membutuhkan modal yang besar, sumber daya manusia yang sangat berkualitas, serta tingkat inovasi dan kreativitas yang tinggi.

KDMP sejauh ini belum memiliki seluruh prasyarat tersebut, meskipun telah didukung pembiayaan negara lewat bank plat merah hingga Rp 240 triliun.

Karena program KDMP sejak awal dibangun secara instan. Masyarakat desa dan kelurahan berpotensi tidak memiliki rasa kepemilikan yang kuat karena proses dan mekanisme pembentukannya jauh dari prinsip dasar koperasi yang seharusnya lahir dari kebutuhan dan inisiatif komunitas. 

Kemudian, pemerintah memberikan fasilitasi yang sangat besar sehingga berisiko membuat KDMP bergantung pada kebijakan dan dukungan pemerintah. Situasi ini juga membuat KDMP berpotensi sulit berkembang menjadi lembaga yang profesional dan mandiri. 

Agung yang bertahun-tahun berkecimpung di dunia koperasi menambahkan, dirinya tidak yakin model pembangunan KDMP yang diterapkan pemerintah saat ini dapat menjamin keberhasilan program tersebut. Kehadiran manajer yang digaji negara justru berpotensi menambah beban apabila KDMP gagal berkembang. 

“Sebagai lembaga usaha, koperasi semestinya mampu menciptakan pendapatan yang cukup untuk membiayai operasional dan pegawainya sendiri,” kata dia.

Sejalan dengan pandangan Agung, peneliti ekonomi di Center of Economic and Law Studies (Celios) Galau D Muhammad berpendapat, perekrutan sekitar 30.000 manajer KDMP menunjukkan pola yang dapat disebut sebagai state-led overstaffing, yaitu penempatan sumber daya manusia lebih dulu sambil berharap lembaga yang dibentuk nantinya mampu berjalan optimal.

Baca Juga220.000 Pelamar Berebut 30.000 Kursi Manajer Koperasi Merah Putih

Dalam pengalaman berbagai program pembangunan sebelumnya, pendekatan seperti itu kerap berujung pada tingginya biaya operasional, terutama untuk gaji, sementara produktivitas lembaga yang dibangun belum tentu memadai.

Hingga kini juga belum ada publikasi yang jelas mengenai proyeksi pendapatan ataupun kejelasan model bisnis KDMP, sehingga sulit menilai kemampuan koperasi tersebut membiayai operasionalnya secara mandiri. 

“Akibatnya, terdapat risiko ketergantungan jangka panjang pada anggaran negara,” kata Muhammad. 

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, memandang, proses seleksi manajer KDMP seharusnya dilakukan secara lebih terbuka agar kualitas peserta yang terpilih dapat dinilai publik. Karena sekarang prosesnya tinggal penempatan, pemerintah semestinya berani mengumumkan ke publik mengenai mekanisme pengawasan yang jelas dan independen terhadap kinerja para manajer.

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Riant Nugroho, menilai, proses rekrutmen dan pelatihan terpusat bagi manajer KDMP sebenarnya memiliki kelebihan sekaligus kelemahan. Dari sisi positif, model itu dapat membentuk kesamaan visi, misi, serta loyalitas para manajer terhadap program yang dijalankan pemerintah. 

Namun, sisi negatifnya akan muncul ketika peserta yang telah direkrut dan dilatih kemudian ditempatkan di daerah yang berbeda dengan asalnya. Tidak semua orang bersedia bekerja di daerah terpencil atau tertinggal sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan antara harapan peserta dengan kondisi kerja yang dihadapi. 

Menyiapkan sumber daya manusia untuk mengelola usaha koperasi jauh lebih kompleks dibandingkan menyiapkan tenaga sosial. Seorang manajer koperasi harus memahami produk yang dijual, karakter pasar, hingga strategi menjalankan bisnis agar usaha dapat berkembang dan berkelanjutan. 

“Maka, letak persoalan utama program KDMP bukan terletak pada gagasan, melainkan pada kualitas eksekusinya. Ketidakrapian eksekusi program akan membawa masalah ke depan yang tidak tertangani karena ketiadaan manajemen risiko,” tegas Riant.

Baca JugaKoperasi Merah Putih: Kebangkitan Ekonomi Desa atau Sentralisasi Baru?
Kritik DPR

Berbagai kritik Kadin Indonesia, ekonom, dan akademisi tersebut linear dengan kritik yang dilontarkan bertubi-tubi sejumlah anggota Komisi VI DPR kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) saat rapat kerja bersama di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Mereka mempertanyakan proses rekrutmen 30.000 manajer KDMP yang dinilai berlangsung terlalu cepat dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam implementasi program. Mereka menyoroti aspek kualitas sumber daya manusia, pola penempatan, hingga potensi pemborosan anggaran akibat tumpang tindih kelembagaan.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, misalnya, meragukan kualitas hasil rekrutmen manajer KDKMP yang dilakukan dalam waktu tiga bulan. Menurut dia, mencari satu manajer berpengalaman untuk sebuah perusahaan saja tidak mudah, apalagi merekrut 30.000 orang sekaligus untuk program prioritas nasional.

Sementara anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P lainnya, Budi Sulistyo, menyoroti aspek penempatan manajer. Keberhasilan KDMP sangat bergantung pada kedekatan manajer dengan wilayah kerjanya. Adapun anggota Komisi VI dari Fraksi NasDem, I Nengah Senantara, menyoroti hal serupa. Apabila sebagian besar manajer KDMP berasal dari luar daerah, program tersebut berisiko mengurangi peluang kerja bagi masyarakat setempat. 

Pengumuman seleksi

Menyikapi situasi tersebut, Wamenkop Farida Farichah menjelaskan, proses rekrutmen 30.000 orang manajer KDPM dilakukan secara terbuka melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Para manajer nantinya akan berstatus pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun. Seleksi dilakukan berdasarkan dua kriteria utama, yakni kemampuan intelektual (IQ) dan kompetensi di bidang perkoperasian. 

Pembukaan lowongan calon manajer KDMP berlangsung 15–24 April 2026. Tahap seleksi administrasi hingga kompetensi berlangsung sampai 15 — 31 Mei 2026. 

Dari lebih dari 600.000 pendaftar, sekitar 400.000 mengikuti seleksi tahap pertama dan 101.000 dinyatakan lolos. Setelah melalui tes lanjutan yang mencakup aspek mental ideologi dan kesehatan, jumlah peserta yang lolos menjadi sekitar 62.000 orang.

Baca JugaKoperasi di Antara Negara dan Rakyat

Dari jumlah tersebut, pemerintah merekrut 30.000 manajer KDMP. Pengumuman hasil akhir seleksi yang semula direncanakan diumumkan pada tanggal 7 Juni 2026 mengalami penyesuaian jadwal dan diumumkan paling lambat pada tanggal 10 Juni 2026 melalui portal resmi seleksi. 

Peserta diminta untuk terus memantau akun masing-masing peserta melalui portal resmi https://phtc.panselnas.go.id/ secara berkala guna memperoleh informasi terbaru terkait pelaksanaan seleksi.

Peserta yang lolos seleksi akhir, kata Farida akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama sekitar satu setengah bulan di puluhan lokasi pelatihan Kementerian Pertahanan di seluruh Indonesia. Materi pelatihan mencakup kedisiplinan, bela negara, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang kurikulumnya disusun Kemenkop. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bola Gembira TVRI Sultra gandeng UMKM meriahkan nobar piala dunia
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Viral Bocah 6 Tahun Diduga Disetrum di Jakpus, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Mentan Tegaskan HAP Telur Rp26.500 per Kg Wajib Dipatuhi Pelaku Usaha
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penampakan Truk Maut yang Tewaskan Kak Herman saat Gowes di Tangerang
• 6 jam laludetik.com
thumb
Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar Sekaligus, Begal hingga Sindikat Curanmor Tumbang
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.