JAKARTA - Polisi menangkap dua terduga pelaku yang diduga melakukan persekusi terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Kedua pelaku sudah diamankan. Satu berusia 17 tahun, sedangkan satu lainnya masih di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Erlyn menjelaskan, pelaku berusia 17 tahun saat ini telah ditahan. Sementara pelaku yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya, namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Satu ditahan, sementara satu lagi dikembalikan kepada orang tuanya, namun proses hukumnya tetap berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan video dan narasi yang beredar di media sosial, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026). Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam video yang beredar, tangan dan kaki korban tampak dipegang oleh dua anak lainnya. Korban disebut mengalami kejang-kejang setelah tersengat listrik.
(Awaludin)




