Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional (DEN) angkat bicara terkait rencana pemerintah untuk merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 guna mengakomodasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman mengatakan, program PLTS 100 GW diharapkan menjadi akselerator pencapaian target energi terbarukan nasional sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat industri dalam negeri.
“Tentu yang kita harapkan rencana PLTS 100 GW menjadi percepatan pencapaian target energi terbarukan plus juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang menciptakan lapangan pekerjaan dalam negeri,” katanya saat dihubungi Bisnis, dikutip Jumat (12/6/2026).
Menurut Saleh, target pengembangan energi terbarukan dalam RUPTL saat ini masih mencantumkan tambahan kapasitas pembangkit sekitar 17,1 GW hingga 2034 atau rata-rata sekitar 1,7 GW per tahun. Dengan masuknya program PLTS 100 GW, kebutuhan penambahan kapasitas tahunan akan meningkat signifikan sehingga perlu diakomodasi dalam revisi RUPTL mendatang.
Dia mengakui langkah tersebut bukan pekerjaan mudah mengingat besarnya skala investasi, kebutuhan infrastruktur, serta kesiapan sistem kelistrikan nasional.
“Dengan program 100 GW tersebut, target tahunan juga akan naik yang perlu direncanakan di RUPTL. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi kita tetap harus optimistis bahwa langkah ini merupakan bagian krusial dalam upaya ketahanan dan kemandirian energi,” ujarnya.
Baca Juga
- Kejar Proyek PLTS 100 GW, ESDM Buka Opsi Revisi RUPTL PLN
- Kesiapan PLN Serap Listrik Proyek PLTS 100 GW
- Skema Tarif Listrik dan Pengadaan Jadi Kunci Akselerasi PLTS 100 GW
Saleh menilai salah satu tantangan utama yang perlu disiapkan pemerintah adalah memastikan adanya konsumen yang mampu menyerap tambahan pasokan listrik dari PLTS tersebut. Identifikasi sektor-sektor pengguna listrik dalam jumlah besar menjadi faktor penting agar proyek dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Meski pemerintah mulai memberikan perhatian besar terhadap pengembangan PLTS, Saleh mengingatkan agar pembangunan sumber energi terbarukan lainnya tetap dilanjutkan sesuai arah Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan RUPTL.
Menurutnya, strategi transisi energi tidak dapat hanya bertumpu pada satu jenis pembangkit karena setiap sumber energi memiliki karakteristik dan peran yang berbeda dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
“Terkait fokus, sebaiknya semua pembangkit energi terbarukan tetap harus dilanjutkan sesuai KEN dan RUPTL karena tidak bisa hanya bergantung pada PLTS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan, upaya mengejar target net zero emission (NZE) pada 2060 serta puncak emisi sektor energi pada 2035 akan mendorong pengurangan penggunaan pembangkit berbasis energi fosil.
“Tetapi tentu perlu mempertimbangkan juga faktor lain seperti keekonomian masing-masing pembangkit pada saat ini dan stabilitas sistem,” kata Saleh.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris menyebut, revisi RUPTL dipertimbangkan untuk mendukung program PLTS 100 GW.
“Iya, tentunya [akan ada revisi], karena kan regulasi kita mengamanatkan bahwa pembangkit-pembangkit yang masuk itu ya harus direncanakan dulu di dalam RUPTL,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BTKE) Kementerian ESDM Harris di sela agenda ESSA Summit 2026, dikutip Kamis (11/6/2026).
Dia menyebut, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan PT PLN (Persero) terkait rencana pengembangan PLTS skala besar tersebut.
Selain revisi RUPTL, Harris menyebut, pemerintah juga masih membahas berbagai regulasi pendukung yang diperlukan sebelum program PLTS 100 GW dijalankan.
“RUPTL yang ada itu kan tidak dilarang untuk dilakukan revisi. Tergantung dari kebutuhan apakah sekarang atau ke depan. Ya sekarang kita juga sedang membahas regulasi-regulasi yang dibutuhkan untuk itu,” ujarnya.





