Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita mendesak Pertamina dan Kementerian ESDM menjelaskan ke publik terkait faktor penentuan harga BBM nonsubsidi.
Hal ini menanggapi soal naiknya harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026.
“Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya,” kata Ratna kepad wartawan, Jumat (12/6/2026).
“Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dari pemerintah terkait kenaikan BBM tersebut. Terlebih, kenaikan harga Pertamax ini diumumkan secara tiba-tiba.
Di sisi lain, Ratna meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dari dampak kenaikan harga BBM ini. Dia menilai kebijakan ini akan berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat.
“Terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” lanjutnya.
Ratna menuturkan kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi membuat biaya transportasi dan jasa logistik ikut naik. Dampaknya, harga barang-barang di pasar bisa ikut naik.
“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” pungkas Ratna. (saa/cmi)




