Vicky Prasetyo Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp213 Juta, Begini Pembelaan Sang Artis

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Presenter sekaligus komedian Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan terkait transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta.

Tak hanya Vicky, seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa juga turut dilaporkan dalam perkara tersebut. Laporannya telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.

Pelapor adalah pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon. Ia mengaku menempuh jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan terkait pembayaran perangkat audio yang telah dipasang di sebuah kafe di Semarang tidak membuahkan hasil.

Menurut Fajar, permasalahan bermula pada Januari 2026 saat Vicky Prasetyo membutuhkan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan kafenya. Pemesanan disebut dilakukan melalui Fiona Khairunisa sebagai perantara.

"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," kata Fajar.

Fajar menjelaskan, sebelum transaksi berlangsung, pihak kafe telah datang langsung ke toko miliknya untuk melihat dan menguji perangkat audio yang akan digunakan. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan, perangkat tersebut kemudian dikirim dan dipasang di lokasi usaha.

Dalam kesepakatan yang dibuat, pembayaran dilakukan dengan skema uang muka sebesar 50 persen setelah pemasangan selesai. Sementara sisa pembayaran dijadwalkan dicicil dalam waktu tiga bulan.

Namun, menurut Fajar, hingga saat ini pihaknya belum menerima pembayaran sebagaimana yang telah disepakati.

Ia mengaku telah berulang kali menghubungi pihak terlapor untuk meminta penyelesaian pembayaran. Bahkan, dua kali surat somasi juga disebut telah dilayangkan. Namun, hingga akhirnya laporan polisi dibuat, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.

Sebagai bagian dari laporan, Fajar turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, mulai dari invoice transaksi, bukti percakapan, hingga surat somasi yang telah dikirimkan kepada pihak terlapor.

Vicky Prasetyo Membantah

Sementara itu, Vicky Prasetyo membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi, Vicky menyebut alasan dirinya belum melakukan pembayaran karena perangkat audio yang dipasang dinilai tidak memiliki kualitas yang sesuai dengan harapannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SMA Santa Ursula Jakarta juara Asia Timur di kompetisi British Council
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Preview Kanada vs Bosnia: Sama-Sama tanpa Kapten
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Habiskan Rp100 Juta Demi Stik Biliar, Okie Agustina Kini Pegang Penghasilan Kiesha Alvaro: Borosnya Luar Biasa
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Agar Pembebasan PBB-P2 Tidak Terlewat, Warga Jakarta Perlu Update NIK
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Bukan Orang Ketiga, Dede Sunandar Blak-blakan Ungkap Pemicu Keretakan Rumah Tangga
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.