Grid.ID - Pasangan selebritis Roger Danuarta dan Cut Meyriska mengungkap awal mula kerja sama dengan Hanania Travel yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penipuan perjalanan umrah .Cut dan Roger membantah kenal dengan pemilik Hanania Travel. Awalnya pun pihak Hanania Travel yang lebih dulu menghubungi mereka untuk menawarkan kerja sama."Sebenarnya nggak kenal, kenal dari teman-teman," kata Cut di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026)."Kita di-approach, ya. Kita di-approach sama mereka, dan mereka menawarkan untuk memberangkatkan umrah," sambung Roger.Kerja sama tersebut dilakukan dengan sistem barter konten. Roger dan Cut diminta membuat foto serta video promosi selama menjalankan ibadah umrah."Barter, barter. Foto dan video. Tapi kita juga ada berbayar, ya. Tadi udah ditunjukin semuanya bukti transfer aku," ujar Cut.Pasangan ini menegaskan bahwa mereka hanya satu kali berangkat umrah bersama Hanania Travel. Perjalanan tersebut berlangsung pada tahun 2024.Menurut Cut, saat itu tidak ada masalah yang mereka rasakan. Adapun kasus yang kini mencuat baru diketahui terjadi pada tahun ini."Sekali doang, itu 2024, udah lama. Mulai ada kasus-kasus ini tahun ini, ya," lanjut Cut.Roger mengatakan kerja sama yang mereka jalani saat itu berlangsung normal. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya persoalan internal yang kini sedang diselidiki polisi."Pada akhirnya seperti ini, kita juga tidak tahu apa-apa sih, tidak ngerti, ya. Makanya itu tadi, ya kita bantu sebisa mungkin apa yang bisa kita bilang ke polisi," tandas Roger.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyebut ada lima artis dan influencer yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/6/2026). Mereka adalah RD, CM, DA, SG, dan AJ.Sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, dan Praz Teguh.Saat ini polisi masih mendalami dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan kontrak promosi sejumlah influencer. (*)
Artikel Asli




