Kemenhut Gagalkan Perdagangan 100 Satwa Dilindungi Asal Papua di Tanjung Priok

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Kehutanan bersama Polri dan Polisi Militer menggagalkan upaya perdagangan ilegal sekitar 100 ekor satwa endemik Papua yang dilindungi dalam operasi gabungan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 6–7 Juni 2026.

Operasi Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menjelaskan operasi dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai jalur laut yang digunakan untuk mengedarkan satwa dilindungi secara ilegal.

Ia mengungkapkan, “Kami pastikan satwa dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS), sambil mengamankan dokumen, keterangan, dan jalur distribusinya. Dari situ terlihat siapa berperan apa, siapa mengirim, siapa menjemput, siapa menampung. Perkara ini kami dorong naik bertahap, tidak berhenti pada yang membawa.”

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua oknum aparat berinisial BI dan ZF untuk dimintai keterangan serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi.

Seluruh satwa yang disita telah dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa BKSDA Tegal Alur, Jakarta, untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.

Pelacakan Diperluas hingga Jaringan Internasional

Satwa yang diamankan terdiri atas berbagai spesies endemik Papua, di antaranya Nuri Bayan, Kakatua Koki, Kasturi Kepala Hitam, Nuri Hitam, Mambruk Victoria, Walik Wompu, Pipit Matari, Nuri Kabare, Nuri Coklat, dan Perkici Pelangi dengan total sekitar 100 ekor.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan perdagangan satwa dilindungi telah berkembang menjadi bisnis yang memanfaatkan celah logistik dan melibatkan jaringan lintas wilayah.

Ia mengatakan, “Polanya lintas wilayah dan bisa terhubung lintas negara, sehingga penanganannya menggunakan pendekatan multidoor dan lintas lembaga. Pelacakan aliran dananya kami kuatkan bersama PPATK, dan bila rantainya lintas negara, kami bawa penanganannya ke jalur kerja sama internasional, termasuk Interpol.”

Kementerian Kehutanan menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap perdagangan satwa dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan hayati Indonesia dan melindungi spesies endemik yang tidak tergantikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
• 57 menit lalukumparan.com
thumb
Jemaah Haji Kloter 06 Asal Kalteng Tiba di Debarkasi Banjarmasin
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fuad Bawazier: Isu Ganti Menkeu Purbaya Bagian dari Cipta Kondisi
• 8 jam laludisway.id
thumb
Profil Christian Eriksen, Pesepak Bola Denmark yang Kolaps di Tengah Pertandingan, Dikabarkan Selamat Berkat Alat Ini!
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Anggota Dewan PAN Berguru dari Pasukan Oranye Soal Sampah Jakarta
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.