Grid.ID - Kuasa hukum Herawati, mantan ART Erin mewakili sang klien ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tengah kasus hukum yang dihadapi. Apakah kedatangan pihak Herawati ke LPSK lantaran mendapat ancaman?
Kuasa Hukum Herawati, Deolipa Yumara mendatangi Polres Jakarta Selatan usai dari LPSK. Deolipa Yumara menjelaskan kehadirannya di LPSK dan Polres Jakarta Selatan.
“Kami selesai dari LPSK, kita koordinasi. Dapat data, dapat dokumen, kita akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya,” ujar Deolipa Yumara ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Akan tetapi, Deolipa Yumara tak bisa menjelaskan lebih detail mengenai kehadirannya di Polres Jakarta Selatan. Dia hanya mewakili sang klien, Herawati yang berada di luar kota
“Tapi nanti bagaimana di dalamnya, terus kita juga yang kedua ingin tahu tuh apa sih yang terjadi di dalam perkara ini prosesnya sampai di mana. Ini kan masih lidik nih, apakah ada unsur atau tidak nanti kita dalami dengan teman-teman penyidik, begitu." lanjutnya.
Kuasa Hukum Herawati membantah mengenai adanya ancaman terhadap kliennya. Menurutnya, urusan di LPSK memang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu.
"Enggak, memang kan sebelumnya memang sudah ke LPSK kan. Ini ada kemajuan dari LPSK, mereka memanggil kami, jadi kami tadi di LPSK kita koordinasi, dapat dokumen, dokumen inilah nanti kita bawa ke Polres Selatan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Herawati mantan ART Erin melaporkan sang majikan yang merupakan mantan istri Andre Taulany. Herawati melaporkan Erin ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. (*)
Artikel Asli




