Liputan6.com, Jakarta - Pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai menunjukkan percepatan. Sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan pascabencana.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pun mendorong seluruh pihak segera mengakselerasi program yang telah direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera 2026–2028 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Advertisement
Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah kementerian lain yang memiliki peran strategis dalam pemulihan infrastruktur, layanan dasar, ekonomi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan di wilayah terdampak.
Realisasi anggaran tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun secara terpadu melalui Renduk PRRP Sumatera. Dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 itu menjadi pedoman utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran serta melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026–2028.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyambut positif mulai terealisasinya anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program di lapangan agar proses pemulihan berjalan optimal.
"Alhamdulillah. Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke K/L,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).




