Terungkap! Begini Modus Komisaris PT YAT untuk Menangkan Proyek Motor Listrik MBG

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi kasus dugaan korupsi menjerat Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan perkara bermula pada awal 2025 ketika Andrew Mulyono yang merupakan komisaris Utama sekaligus pengendali PT YAT melakukan pertemuan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP).

BACA JUGA:73.572 Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj: Jaga Kemabruran

Dari pertemuan itu, Andri disebut mendapatkan informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung program MBG.

"Setelah pertemuan tersebut, saudara AM mendapatkan informasi mengenai pengadaan sepeda motor listrik di BGN," kata Syarief di Kejagung, Jumat, 12 Juni 2026.

Meski proses pengadaan belum dimulai, penyidik menemukan Andri mulai aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak Februari 2025 untuk membahas proyek tersebut.

"Padahal PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai," imbuhnya.

BACA JUGA:Tips Memilih Ekspedisi Jakarta Makassar Terpercaya

Syarief mengatakan Andrew diduga melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut.

"Yang sebelumnya, Harga Perkiraan Sendiri atau HPS dan Kerangka Acuan Kerja atau KAK telah dilakukan pengkondisian oleh pihak BGN dan tersangka," ungkapnya.

Syarief mengatakan bahwa Andrew diduga melakukan manipulasi dalam proses serah terima barang.

PT YAT disebut telah menerima pembayaran penuh sebesar 100 persen berdasarkan berita acara serah terima yang tidak sesuai kondisi sebenarnya

BACA JUGA:BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel

Dalam dokumen tersebut, pekerjaan perakitan motor listrik dinyatakan selesai dan sesuai spesifikasi.

"Padahal harga dan spesifikasi motor listrik tersebut tidak sesuai dengan standar barang dan kebutuhan BGN," jelasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua MPR RI ajak negara Islam perjuangkan kemerdekaan Palestina
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Kampus Negeri Terbaik di Pulau Jawa Versi QS World University Rankings 2026
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Program Pos AHASS TEFA, jadi Jembatan Siswa Masuki Dunia Industri
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Keeway Road Falcon Dibanderol Rp57,8 Juta, Apa Saja Fiturnya?
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Pemkab Takalar Perkuat Budaya Religius Lewat Program Pattallassang Angngaji
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.