BI Beberkan Sejumlah Faktor Penguatan Kembali Nilai Tukar Rupiah, Simak Rinciannya

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyampaikan, nilai tukar rupiah pada hari Jumat, 12 Juni 2026, ditutup pada level Rp 17.865 per dolar AS. Posisi rupiah itu menguat sebesar 0,84 persen, dibandingkan penutupan pada 5 Juni 2026 di level Rp 18.010 per dolar AS.

Menurutnya, perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan BI, yang meliputi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, penguatan struktur suku bunga SRBI, pemberian insentif hedging swap bagi investor asing, dan pembukaan akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan.

Baca Juga :
Penguatan Rupiah Harus Melalui Kebijakan Ekonomi Terukur, Pengamat: Bukan dengan Tekanan Politik
Anindya Bakrie: Rupiah Mulai Bangkit, Dunia Usaha Percaya Ekonomi Indonesia Lebih Tangguh

"Serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing," kata Destry dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti
Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Selain itu, Destry menyampaikan bahwa langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara BI dan Pemerintah. Terlebih, pasca kenaikan BI Rate, aliran masuk modal asing mengalami perkembangan positif, didukung oleh daya tarik instrumen keuangan domestik.

"Tingginya minat investor global tercermin dari peningkatan inflows transaksi SRBI non-residen dan SBN, yang pada tanggal 10 dan 11 Juni 2026 masing-masing tercatat sebesar Rp 15,11 triliun dan Rp 3,91 triliun," ujarnya.

Tak hanya itu, Destry memastikan bahwa aliran masuk modal asing juga terjadi pada obligasi internasional Danantara, yang penjualan perdananya berhasil mencapai Rp 26,9 triliun. Perkembangan ini menurutnya menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik.

Dia menekankan, ketahanan eksternal juga semakin diperkuat melalui kerja sama keuangan antara Bank Indonesia, People's Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Dimana terdapat 3 kesepakatan yang dihasilkan, yaitu sinergi memperkuat ketahanan keuangan masing-masing negara serta penguatan stabilitas keuangan yang regional yang lebih luas.

Ada pula penguatan Bilateral Currency Swap Agrrement (BCSA), serta penguatan komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui perluasan Local Currency Transaction (LCT). Destry meyakini, langkah tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

"Bank Indonesia akan terus hadir di pasar, mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan secara konsisten dan terukur, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," kata Destry.

Baca Juga :
Rupiah Terus Menguat ke Rp 17.916, Kenaikan BI Rate Disambut Positif Pelaku Pasar
Usai Dongkrak BI Rate ke 5,50 Persen, BI Sebut Aliran Modal Asing Mulai Masuk via SRBI
Rupiah Menguat ke Rp 17.928 Meski OECD Proyeksi soal Potensi Pelebaran Defisit APBN RI 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri PU Dody Hanggodo Menyatakan Regulasi Aspal Buton Rampung untuk Percepat Penggunaan dalam Proyek Jalan
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Kadus di Purbalingga
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengapa JK dan Putranya Temui Prabowo?
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Kenaikan Harga Pertamax Diperlukan untuk Jaga Rupiah dan Kurangi Tekanan APBN
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah 3 Tersangka Kasus Korupsi MBG Cari Barang Bukti
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.