Pemerintah Pertahankan HET Minyakita dan Kucurkan Subsidi Kedelai Impor

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita tidak mengalami kenaikan di tengah tekanan harga sejumlah komoditas pangan. Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan subsidi kedelai impor sebesar Rp 2.000 per kilogram untuk membantu perajin tempe menghadapi lonjakan harga bahan baku akibat gejolak pasar global.

Menteri Perdagangan Budi Santoso di Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026), mengatakan HET Minyakita tetap berada di level Rp 15.700 per liter. Pemerintah saat ini justru berupaya memperluas distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat guna menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen.

“Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp 15.700,” ujar Budi.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan harga Minyakita karena HET Minyakita perlu penyesuaian seiring dengan kenaikan harga CPO. Saat ini, harga CPO telah mencapai Rp 15.500 per kg. Namun rencana ini urung dilakukan hingga saat ini.

Baca JugaPenyesuaian HET dan DPO Minyakita Tunggu Harga CPO Stabil

Untuk memperkuat pasokan, lanjut Busan, pemerintah menggandeng badan usaha milik negara (BUMN) pangan, seperti Perum Bulog dan PT Industri Perdagangan Indonesia (Persero), guna memperluas distribusi Minyakita ke pasar rakyat. Langkah tersebut dilakukan setelah sebagian pasokan Minyakita sebelumnya digunakan dalam program bantuan pangan.

Menurut Budi, ke depan bantuan pangan berupa minyak goreng tidak lagi menggunakan Minyakita, melainkan produk minyak goreng dengan merek lain yang akan dikoordinasikan bersama produsen.

Pemerintah meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng kemasan kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. “Sekarang sebenarnya sudah banyak di pasar rakyat. Jadi tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak dan sudah mudah didapatkan,” kata Budi.

Di sektor pangan lainnya, pemerintah menyoroti kenaikan harga kedelai yang berdampak pada pelaku usaha tempe. Sebagai negara yang masih bergantung pada impor kedelai, Indonesia menghadapi tekanan harga akibat kondisi pasar internasional dan ketidakpastian geopolitik global.

Budi menuturkan, mayoritas kebutuhan kedelai nasional masih dipenuhi dari impor, terutama dari Amerika Serikat. Kenaikan harga kedelai dalam beberapa waktu terakhir memicu keluhan dari perajin tempe karena meningkatkan biaya produksi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah memutuskan memberikan subsidi kedelai impor sebesar Rp 2.000 per kilogram. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan beberapa waktu lalu.

Pada tahap awal, subsidi akan diberikan untuk 250.000 ton kedelai impor. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menahan kenaikan biaya produksi perajin tempe sehingga harga jual produk kepada konsumen dapat tetap terjaga.

“Jadi nanti tahap pertama yang disubsidi itu sebanyak 250.000 ton dari produk impor tadi. Nah, ini tujuannya adalah untuk meringankan harga yang semakin tinggi karena imbas pasar global dan perang,  sehingga nanti pengrajin tetap bisa memproduksi tempenya sesuai harga yang ada sekarang,” ujar Budi.

Baca JugaMinyakita Langka?
Sulit ditemukan

Keputusan pemerintah mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter dinilai tidak otomatis menguntungkan masyarakat apabila pasokan produk di lapangan tetap terbatas.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, penyesuaian HET sebenarnya bukan persoalan selama dilakukan untuk mencerminkan kondisi pasar dan memberikan insentif yang memadai bagi pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pemerintah.

“Sebetulnya menaikkan HET tidak masalah untuk membuat HET tersebut realistis dan memberi insentif bagi produsen dan pedagang untuk mengikutinya. HET yang rendah tidak berarti jika yang terjadi justru kelangkaan produk dan harga ritel jauh di atas HET,” ujar Wijayanto, dihubungi secara terpisah.

Menurut Wijayanto, regulasi harga yang tidak sesuai dengan kondisi pasar berpotensi mendorong pelaku usaha mencari celah untuk menghindari ketentuan yang berlaku. Akibatnya, tujuan menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat tidak tercapai karena barang sulit ditemukan di pasar.

Terkait wacana pemerintah yanng mendorong produsen meningkatkan produksi minyak goreng kemasan kategori second brand atau merek pendamping Minyakita untuk memperkuat pasokan di pasar rakyat, Wijayanto mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut apabila tidak dibarengi insentif yang jelas bagi produsen.

Menurut dia, peningkatan produksi second brand berisiko gagal apabila hanya mengandalkan instruksi atau kewajiban kepada pelaku usaha.

“Apa insentif yang diberikan agar produsen memproduksi second brand? Tanpa insentif yang jelas, kebijakan ini akan gagal. Jangan sampai pendekatan yang digunakan adalah mewajibkan atau memaksa karena akan menimbulkan distorsi harga dan buruk bagi iklim berusaha,” katanya.

Wijayanto menilai keberadaan second brand bukan solusi jangka panjang untuk menjamin keterjangkauan minyak goreng. Kebijakan tersebut justru berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasar minyak goreng yang selama ini telah diwarnai berbagai instrumen pengaturan.

Ia juga menilai dorongan terhadap second brand tidak dapat dipandang sebagai pergeseran yang efektif dari kebijakan stabilisasi harga menuju stabilisasi pasokan. Sebaliknya, langkah tersebut berpotensi memperumit struktur kebijakan di tengah kebutuhan deregulasi dan penyederhanaan aturan.

Baca JugaKenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Belum Dapat Diredam

Bagi konsumen, lanjut Wijayanto, aspek yang paling penting bukan semata harga yang rendah, melainkan kepastian ketersediaan barang di pasar. Produk dengan harga murah tidak akan memberikan manfaat apabila sulit diperoleh.

“Yang penting bagi konsumen adalah produk tersedia dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Tidak peduli berapa rendah harganya, kalau tidak tersedia di pasar justru berdampak buruk,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan dapat dijalankan secara efektif dan adil bagi seluruh pelaku usaha. Kebijakan yang terlalu ambisius tanpa mempertimbangkan kondisi pasar dinilai berisiko menimbulkan distorsi baru dalam tata niaga minyak goreng nasional.

Menurut Wijayanto, pendekatan yang lebih sederhana dan aplikatif adalah menyesuaikan HET Minyakita secara realistis sembari memastikan pasokan tersedia secara memadai. Selama ini, kata dia, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama Minyakita justru kerap kesulitan memperoleh produk tersebut dan akhirnya membeli minyak goreng premium dengan harga lebih tinggi.

“Realitas saat ini HET murah, tetapi masyarakat miskin dan UMKM yang berhak justru sulit mendapatkannya sehingga terpaksa menggunakan minyak goreng premium yang lebih mahal,” ujarnya.

DMO

Terkait pengaruh harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global terhadap keberlangsungan program Minyakita, Wijayanto menilai tantangan utama terletak pada desain kebijakan domestik, khususnya kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan penetapan harga domestik (domestic price obligation/DPO).

Menurut dia, pemerintah memang tidak mengalokasikan subsidi langsung untuk Minyakita. Produksi minyak goreng rakyat sepenuhnya bergantung pada produsen yang menjalankan kewajiban DMO dan DPO.

“Kalau DMO dan DPO tidak realistis, pelaku pasar akan enggan memproduksi dan mencari berbagai cara untuk mengakalinya. Kebijakan yang tidak realistis juga buruk bagi iklim usaha dan investasi,” kata Wijayanto.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 12 Juni 2026: Peluang Karier Datang, Cinta dan Keuangan Ada yang Jadi Sorotan!
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Ruas Jalan Ini Imbas Demo Tolak Kenaikan BBM
• 10 jam laludisway.id
thumb
Musprov Kadin Sulsel di Bulukumba Diminta Ditunda, Gugatan Ke Pengadilan Negeri Segera Diajukan
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Masyarakat Sambut Positif SIM Digital, Perkuat Pelayanan & Fungsi Forensik Kepolisian
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Bank Jateng Gelar Munas Dewan Komisaris dan Direksi BPD
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.