JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, berpendapat, pihak kejaksaan harus menyelidiki titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan Zaenur tersebut disampaikan menjawab pertanyaan tentang bagaimana agar pemborosan MBG sebesar Rp1 triliun per bulan seperti yang disampaikan Menko Pangan, dapat diusut.
Menurutnya, perencanaan pembangunan titik-titik SPPG memang tidak jelas, karena uji coba yang dilakukan kebanyakan berada di kawasan perkotaan.
Baca Juga: [FULL] Peneliti Pukat UGM Respons soal Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Korupsi MBG
“Ya, karena memang dari awal perencanaannya tidak jelas. Titik SPPG itu harus ada di mana saja itu juga tidak jelas,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (12/6/2026).
“Kenapa demikian? Karena memang dari awal uji coba program MBG juga banyak berada di daerah perkotaan, sedangkan calon-calon mitra itu juga banyak yang berasal dari daerah perkotaan,” kata dia.
Akibatnya, lanjut Zaenur, terjadi surplus titik-titik SPPG di sejumlah daerah, sementara di daerah lain seperti daerah 3T justru minus.
“Akibatnya apa? Akibatnya terjadi surplus di daerah-daerah tertentu bahkan sampai tumpang tindih tetapi terjadi minus calon mitra di daerah-daerah seperti misalnya daerah 3T,” tuturnya.
“Sehingga, ini yang kemudian harus diselidiki lebih jauh oleh pihak kejaksaan, apakah surplusnya sampai angka 6 sampai 7.000 dapur itu disebabkan memang karena hanya karena perencanaannya yang buruk, atau karena memang adanya tawaran untuk pembelian titik-titik dapur MBG ini.”
Saat ditanya tentang apakah dugaan pembelian titik-titik dapur SPPG tersebut dapat dikaitkan dengan tersangka AYS maupun tersangka lain, ia menilai itu sangat bisa dikaitkan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- peneliti pukat ugm
- zaenur rohman
- titik sppg
- pukat ugm
- korupsi mbg





