jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengeklaim sudah menyampaikan surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengaku sudah mengecek ke bagian intelijen dan tidak menerima satu pun surat dari BEM UI terkait pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi.
BACA JUGA: Ingin Mendompleng Demo Mahasiswa di Jakarta, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap
"Belum ada surat yang dikirim dari BEM UI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi hari ini,” kata dia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa kepolisian juga sudah melakukan patroli di media sosial.
BACA JUGA: Diadang Polisi sebelum Sampai Bundaran HI, Mahasiswa UI Dipaksa Demonstrasi di DPR
Budi mengaku kepolisian telah melaksanakan patroli di media sosial dan menemukan pernyataan mahasiswa yang sudah melayangkan surat pemberitahuan berdemonstrasi.
"Itu kami bantah, sejauh ini kami belum menerima ataupun tidak menerima surat pemberitahuan,” ungkap Budi.
BACA JUGA: 1.000 Personel Brimob Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta
Dia juga mengingatkan ke demonstran soal ketentuan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adapun, aturan itu berkaitan perlunya demonstran menyampaikan pemberitahuan tertulis ke kepolisian minimal 3 x 24 jam sebelum pelaksanaan unjuk rasa.
Budi mengatakan polisi bakal berkoordinasi dengan penanggung jawab demonstrasi ketika ada pemberitahuan unjuk rasa.
"Kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan korlap untuk mempersiapkan berapa jumlah massa, di mana titik yang akan digunakan dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka umum,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan menyebut pihaknya sudah melayangkan surat untuk berdemonstrasi di Bundaran HI.
Namun, kata dia, mahasiswa menerima aksi represif dari kepolisian ketika ingin berunjuk rasa atau demonstrasi ke Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut dia, kendaraan yang ditumpangi mahasiswa diadang polisi di kawasan Semanggi, sehingga mereka tak berunjuk rasa ke Bundaran HI.
"Kami dipaksa melakukan demonstrasi di DPR," kata Yatalathof ditemui di area Bundaran HI, Jakarta, Jumat.
Menurut Yatalathof, polisi tidak memberikan penjelasan ketika menyekat kendaraan mahasiswa yang mau berunjuk rasa ke Bundaran HI.
"Para polisi tidak menghiraukan hal itu, dan justru mereka malah melanggar konstitusi tersebut," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan




