Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Guna mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta. Forum strategis ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.”

Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua regulasi baru ini diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali Pegadaian.

Baca Juga :
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Lewat Investasi ETF Emas
6 Cara Menabung untuk Kurban yang Ringan dan Terencana

 

Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman). Kedua pakar mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi.

 

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas menegaskan, pemahaman regulasi yang baru merupakan kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.

 

"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail.

 

Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026.

 

Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkrit ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian. (LAN)

Baca Juga :
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan BSN Kolaborasi dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
Yusril: Tak Ada Jabatan yang Jadi Pelindung, Kekuasaan Tunduk pada Hukum
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Minta Mahasiswa Tak Demo di Bundaran HI: Ada Kegiatan Ekonomi
• 11 jam lalukompas.com
thumb
4 Ruas Jalan Ini Berpotensi Macet Imbas Demo, Dishub Minta Warga Cari Jalur Alternatif
• 12 jam lalukompas.com
thumb
3 Alasan Kamu Harus Nonton Drakor Teach You a Lesson di Netflix
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
6.088 Aparat Gabungan Amankan Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Minta Massa Tak Terprovokasi
• 10 jam laludisway.id
thumb
Menkes Persilakan Harga Obat Naik 10-20 Persen Imbas Rupiah Melemah
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.