Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dipolisikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2026). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4244/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Advertisement
“Hari ini ada dua pelapor. Yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” kata kuasa hukum Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, di Polda Metro Jaya, Jumat.
Menurut Lyckhen, dugaan pemalsuan KTA tidak bisa dipisahkan dari dugaan pemalsuan dokumen internal partai yang disebut tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana mestinya.
“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY. Yang satu pengurus partai, yang satu bukan,” ujarnya.




