Jakarta: Penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter membuat sebagian besar masyarakat beralih ke BBM subsidi, dalam hal ini Pertalite. Sejumlah SPBU terpantau mengalami antrean untuk membeli Pertalite yang tidak mengalami penaikan harga.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencermati betul fenomena ini. Adanya peralihan ke BBM subsidi menjadi sebuah fenomena yang tak bisa dihindari.
"Berbicara mengenai shifting, tentu tidak mungkin dihindari. Banyak juga yang akhirnya mungkin merasa keberatan dengan hal ini, sehingga beralih ke penggunaan BBM subsidi," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, dalam program Newsline Bisnis Metro TV, Jumat, 12 Juni 2026.
Pertalite, sebagai BBM subsidi, seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Di tengah shifting ini, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) bersama-sama meningkatkan pengawasan agar Pertalite bisa tetap dikonsumsi masyarakat sesuai target sasaran.
"Ini (pengawasan ketat) kenapa harus dilakukan, agar kuota BBM subsidi ini juga tidak membebani fiskal negara kita," kata Dwi.
Baca Juga :
Purbaya Belum Hitung Tambahan Subsidi Akibat Pergeseran Konsumsi PertaliteSejauh ini, Pertamina sudah menerapkan sistem agar Pertalite tersalurkan tetap sasaran. Aturan yang sudah berjalan yakni pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
"Di situ dengan QR code ini nanti akan terlihat mana kendaraan yang memang sudah terdaftar melalui aplikasi MyPertamina," ungkap Dwi.
Hal ini juga berlaku BBM subsidi lainnya, Biosolar. Biasanya ini diperuntukkan untuk nelayan dan petani. Mereka sudah mendapatkan surat rekomendasi agar bisa menggunakan Biosolar.
(Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dalam program Newsline Bisnis Metro TV. Foto: tangkap layar Metro TV)
Ingatkan kesadaran masyarakat
Di satu sisi, Dwi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran, bahwa BBM subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Masyarakat kelas menengah ke atas diharapkan tidak ikut-ikutan membeli BBM subsidi.
"Bahwa BBM subsidi itu digunakan untuk mereka yang benar-benar berhak, kaum kalangan bawah," ujar Dwi.
Hingga saat ini, Dwi memastikan pihaknya belum ada rencana untuk mengubah kriteria ketentuan pengguna BBM subsidi. Dwi menegaskan ketentuannya masih mengikuti aturan yang berlaku.
"Hingga saat ini jelas sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 untuk jenis kendaraan yang menggunakan BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Ini sudah jelas peruntukannya. Tidak akan ada perubahan aturan dalam waktu dekat," ucapnya.




