Polisi Tegaskan Bundaran HI Tak Boleh Jadi Lokasi Demo, Ini Alasannya

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, terdapat sejumlah lokasi di Jakarta yang tidak diperbolehkan menjadi tempat aksi unjuk rasa. Salah satunya adalah kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Menurut Budi, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 235 Tahun 2015. Selain Bundaran HI, lokasi lain yang disebut tidak diperbolehkan untuk penyampaian aspirasi antara lain Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, dan kawasan Patung Kuda.

"Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda itu wilayah-wilayah yang sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi. Ini memberikan edukasi kepada masyarakat luas," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :
Polda Metro Tegaskan Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo dari BEM UI!

"Kenapa? Ini merupakan episentrum lalu lintas Ibu Kota Jakarta. Selain ada TransJakarta, KRL, ataupun MRT yang ada di sini, kawasan ini menjadi pusat pergerakan lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, dampaknya akan meluas ke jalur arteri lainnya dan mengganggu aktivitas masyarakat," lanjutnya.

 

Baca Juga :
Polisi Tangkap 2 Pria Pembawa Bom Molotov di Tengah Demo Mahasiswa


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Musim Sempurna Julian Quinones: Dari Permalukan Cristiano Ronaldo hingga Cetak Rekor Bersama Meksiko di Piala Dunia 2026
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Molotov Saat Demo Mahasiswa
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Awas Tautan Palsu, Komdigi Minta Warga Jaga OTP saat Pencairan Bansos Digital
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Persis Pakai Jasa Mantan Analis Timnas Indonesia U-19 dan U-23, Punya Peran Strategis
• 22 jam lalubola.com
thumb
Update BLT Kesra Rp900.000, Ini Daftar Prioritas Penerimanya
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.