Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pegawai bank asal Malaysia, Maybank, terkait kasus ekspor sawit. Pihak Maybank Indonesia telah buka suara terkait hal itu.
Kabar tersebut awalnya dilaporkan oleh media internasional, Bloomberg, dan dikutip berbagai media Malaysia seperti The Star dan Free Malaysia Today. Dalam laporannya, Bloomberg yang mengutip sumber anonim menyebutkan Otoritas Indonesia memeriksa bankir di Maybank sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor yang melibatkan Grup Salim.
Pemeriksaan itu dikabarkan terkait transaksi ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen minyak sawit terbesar di Indonesia. Para bankir dari Maybank Indonesia disebut membawa dokumen ke kantor Kejaksaan Agung pekan lalu.
Kejagung disebut sedang meneliti apakah ekspor itu dilakukan di bawah harga pasar dalam upaya untuk menyembunyikan keuntungan dan mengurangi pajak. Indonesia disebut sedang menyelidiki 10 produsen sawit utama di Indonesia.
Eksposur Maybank Indonesia terhadap Salim Ivomas Pratama relatif kecil, sekitar Rp 150 miliar, menurut laporan keuangan terbaru perusahaan. Namun pemberi pinjaman tersebut telah bertahun-tahun menjadi mitra perbankan utama bagi Grup Salim yang lebih luas. Tidak jelas apakah bank lain yang terkait dengan grup tersebut telah diinterogasi.
Para penyelidik disebut sedang mencari informasi tentang fasilitas perbankan yang diberikan kepada perusahaan dan sifat pengaturan pembiayaannya. Pemberi pinjaman dilaporkan menyediakan fasilitas kredit bergulir yang ditujukan untuk kebutuhan modal kerja, bukan secara khusus untuk mendanai ekspor. Pihak berwenang sedang memeriksa apakah ada fasilitas yang terkait dengan transaksi yang sekarang sedang diselidiki.
(haf/imk)




