Dirjen Pemasyarakatan Tegaskan Lapas Bukan Lagi Tempat Pembalasan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sistem pemasyarakatan di Indonesia tengah bergerak menuju wajah baru yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Perubahan tersebut ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, dalam Diskusi Publik Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.

Baca Juga :
Wamenkum Ungkap 65 Persen Penghuni Lapas Terpidana Narkotika
Napi di Lapas Karawang Dapat 'Titipan' Sabu dalam Alat Kontrasepsi, Polisi Turun Tangan

Mashudi menilai, saat ini pemasyarakatan tidak lagi dapat dipandang sebagai institusi yang hanya menerima dan menjalankan putusan pengadilan.

“Jika sebelumnya hukuman identik dengan pembalasan atas kesalahan, kini pemidanaan diarahkan untuk memperbaiki perilaku pelaku, memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana, serta mempersiapkan warga binaan kembali hidup secara produktif di tengah masyarakat,” kata Mashudi pada diskusi publik yang dilaksanakan di kampus Aula Nusantara Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, 

"Pemasyarakatan kini tidak lagi berada di ujung proses hukum. Kami menjadi bagian penting sejak awal sistem peradilan pidana untuk mendukung terwujudnya keadilan yang lebih manusiawi," ujar Mashudi.

Salah satu terobosan penting adalah hadirnya alternatif pemidanaan seperti pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Pendekatan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan menjadikan pemenjaraan sebagai pilihan terakhir yang dalam bahasa hukum disebut ultimum remedium.

Dalam konteks perkara narkotika, pemidanaan bisa berbentuk rehabilitasi. Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr Bina Ampera Bukit MKes menyatakan rehabilitasi bukanlah alternatif hukuman melainkan tanggung jawab negara untuk memulihkan fungsi fisik, mental, dan sosial seseorang melalui pendekatan medis dan sosial.

“Melalui pemulihan sosial, integrasi kembali ke masyarakat menjadi tolok ukur utama keberhasilan dari setiap program pemulihan,” kata dr Bina Ampera Bukit yang hadir sebagai narasumber diskusi.

Diskusi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang sangat antusias mengikuti pemaparan para narasumber. Ketika mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan, para mahasiswa tersebut berebut mengajukan pertanyaan kritis, termasuk situasi terakhir di beberapa lembaga pemasyarakatan yang informasinya mereka dapatkan dari berita di media massa.

Baca Juga :
8 Orang Provokator Demo Ricuh di Lapas Narkotika Gowa Ditangkap, 2 Positif Narkoba
Detik-detik Demo di Lapas Narkotika Gowa Berujung Ricuh! Massa Bawa Busur Panah Hingga Sajam, Mengamuk Rusak Fasilitas
Kepala Lapas Cipinang Buka Suara Soal Napi Pengendali Narkoba di B Fashion Hotel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praktisi Hukum di Jember Optimis AI Tak Akan Mampu Gantikan Hati Nurani Advokat
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Gunung Lewotobi Laki-Laki 5 Kali Erupsi Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 1.000 Meter
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Terungkap! Kasus Pembunuhan Siswi SD Bilqis di Sragen, Pelaku Ternyata Teman Ayah Korban
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Tampang Suporter yang Hina Beckham Putra, PSSI Ancam Blacklist Nonton Timnas Indonesia
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Aksi Demo di Jakarta, Operasional Bus TransJakarta Terdampak! | SAPA MALAM
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.