JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti menjelaskan kliennya akan membongkar nama-nama di balik kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Krisna, Sony mempunyai bukti keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam percakapan pesan yang ada di ponselnya.
Pihaknya pun meminta agar pesan-pesan tersebut dimasukkan ke berkas perkara untuk membongkar kasus tata kelola MBG secara terang benderang.
"Kalau penyidik mau tau penyalahgunaan, bagaimana jual beli titik (SPPG), makanya panggil semua, kita udah sebut, justru kalau tidak dipanggil, ini jadi masalah," ujar Krisna dalam program Bola Liar KompasTV yang tayang Jumat (12/6/2026) malam.
Ia menyatakan Sony tidak ingin menghindari permasalahan hukum, tetapi ingin mengungkap kasus agar menjadi terang benderang.
Baca Juga: Dudung Akui Ada Penggelembungan Insentif untuk SPPG Dampak Jual Beli Titik Dapur MBG
Krisna mengungkap kliennya itu merasa tidak adil jika seluruh tudingan diarahkan kepadanya.
Menurut dia, ada dua klaster dalam kasus tata kelola MBG yang dituduhkan kepada kliennya: pengadaan barang atau jasa, serta dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, Krisna menegaskan kliennya tidak pada tupoksi pengadaan barang atau jasa di BGN.
Sementara pada klaster kedua, Sony setelah menyetujui titik SPPG sudah tidak mengawasi lagi pelaksanaan di lapangan setelahnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- sony sonjaya
- krisna murti
- kuasa hukum sony sonjaya
- mbg
- bgn
- jual beli titik sppg





