PRAKTIK bullying terhadap anak masih saja terus terjadi. Tahun demi tahun berlalu, tetapi kisah-kisah pilu itu kembali datang dengan wajah yang nyaris sama. Seakan-akan kita mengulang bab lama tanpa pernah benar-benar mengambil pelajaran untuk menulis akhir yang berbeda.
Pada Februari 2023 silam, seorang pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi Jawa Barat, menjadi korban perundungan. Tulang lengan atasnya patah dan posisinya bergeser. Ia harus menjalani operasi karena luka yang dialaminya sampai mengoyak kulit.
Peristiwa tersebut kemudian berujung pada mediasi yang melibatkan keluarga korban, keluarga terduga pelaku, pihak sekolah, dan UPTD PPA Kota Sukabumi. Mereka akhirnya sepakat untuk menutup persoalan tersebut dengan perdamaian.
Baca Juga :
Cara Pemprov DKI Disiplinkan Pelajar Terlibat Tawuran dan PerundunganPublik kembali digegerkan dengan praktik serupa. Siswa kelas 3 SD di Wonosobo, Jawa Tengah, meninggal dunia pada 7 Oktober 2025. Bocah berusia sembilan tahun tersebut diduga mengalami perundungan oleh empat teman sekelasnya.
Tidak berselang lama, dugaan perundungan oleh teman sebangku menimpa MH, siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, Banten. Remaja berusia 13 tahun itu meninggal dunia pada 16 November 2025 setelah sebelumnya sempat dirawat intensif.
Ketika itu, publik menyuarakan keresahan dengan menyatakan Indonesia darurat bullying. Mereka menaruh harapan besar akan lahirnya kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan yang kerap tersembunyi di balik canda dan relasi kuasa.
Akan tetapi, harapan tersebut rupanya masih menjadi pekerjaan rumah yang rasanya sulit untuk diselesaikan. Seorang anak berkebutuhan khusus menjadi korban perundungan di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6) lalu.
Korban yang berumur 6 tahun itu dilaporkan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pelakunya diduga dua remaja berusia 17 tahun dan 13 tahun. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca Juga :
Perundungan Anak di Senen: Korban Digesekan ke Tiang Lampu sampai PingsanKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengakui perilaku perundungan di kalangan anak semakin mengarah pada tindakan yang berisiko tinggi dan mengancam nyawa. Menurut dia, fenomena tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak.
Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah diminta untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan tempat tinggal dan ruang bermain anak. Kita tentunya berharap ucapan Ketua KPAI itu tidak hanya pernyataan rutin dan formalitas belaka.
Sebab, bukan kali ini saja perundungan mengguncang kesadaran bersama. Setiap kali sebuah tragedi menyeruak ke permukaan, suara duka, kecaman, dan janji perbaikan kembali menggema. Namun, setelah sorotan meredup, komitmen kerap ikut menghilang.
Padahal, perundungan bukan kenakalan biasa karena bisa meninggalkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban. Oleh karena itu, upaya pencegahannya harus luar biasa, jangan cuma memberikan kepedulian musiman apalagi seremonial semata.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap sekolah harus benar-benar difungsikan. Kita membutuhkan audit berkala terhadap efektivitas regulasi perlindungan anak yang sudah ada, serta penguatan instrumen sanksi bagi pihak sekolah yang lalai dalam pengawasan.
Ketika peristiwa kekerasan terjadi di luar sekolah, misalnya di RPTRA seperti yang dialami anak berkebutuhan khusus di Jakarta Pusat, tentu negara harus hadir. RPTRA adalah singkatan dari ruang publik terpadu ramah anak sehingga sudah seharusnya siapa pun anak aman dan terlindungi.
Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
RPTRA tentunya bukan tanah kosong. Pastinya ada pengelola, ada anggaran APBD, dan ada sistem yang melekat. Pengawasan fasilitas ramah anak di level akar rumput jangan bersifat pasif atau sekadar kosmetik. Ada fisiknya, maka harus ada pula esensi perlindungannya.
Setiap kasus perundungan yang berulang sejatinya bukan hanya kegagalan pelaku mengendalikan perilakunya, melainkan cermin dari lemahnya sistem perlindungan. Tanpa itu, kita sebenarnya sedang menanti waktu untuk kembali mengulang babak pilu yang sama.




