Ketidakakuratan penyaluran bantuan sosial masih menjadi tantangan berulang akibat dinamisnya data masyarakat penerima maupun bukan penerima bantuan. Untuk meminimalkan persoalan ini, pemerintah mulai menjalankan proyek percontohan Perlindungan Sosial Digital di 42 kabupaten/kota. Melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi, akurasi data penerima manfaat diharapkan kian meningkat.
Setelah diuji coba perdana di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025, penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital kini berlanjut ke Kota Surabaya. Pada Jumat (12/6/2026), uji coba tersebut dipusatkan di kantor Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Menyusul Banyuwangi dan Surabaya, 40 kabupaten/kota lainnya diharapkan segera mengikuti percontohan ini sebelum peluncuran nasional pada Juli 2026.
Pada hari yang sama, sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan untuk memeriksa data mereka melalui sistem Perlinsos Digital. Dengan pendampingan petugas, mereka diarahkan mengakses portal perlinsos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Sistem ini terintegrasi dengan basis data pemerintah dan lembaga terkait, seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Selanjutnya, warga menjalani verifikasi biometrik melalui teknologi pengenalan wajah. Setelah identitas terverifikasi, sistem akan menganalisis profil sosial-ekonomi mereka. Apabila warga terdeteksi memiliki tingkat kesejahteraan memadai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Perlinsos. Ketentuan serupa berlaku bagi warga yang memiliki kendaraan roda empat atau tingkat konsumsi listrik di atas 41,5 kilowatt-jam (kWh) per bulan.
Meski demikian, warga yang merasa data atau profilnya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan. Mekanisme ini juga berlaku bagi warga yang mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi sehingga memerlukan pemutakhiran data. Data sanggahan tersebut kemudian akan melalui proses verifikasi dan evaluasi sebelum diputuskan apakah warga bersangkutan berhak menerima manfaat perlindungan sosial.
Leny Aprilia (46), warga Pakis, Surabaya, mengatakan, setelah dicek, dirinya memang masih terdaftar sebagai warga yang berhak menerima bantuan sosial. Pengecekan dan pengurusan data secara digital dinilai memudahkannya dalam memperoleh informasi atau mengurus administrasi. ”Paling tidak lebih tenang, kan. Misalkan tiba-tiba tidak dapat, lalu harus mengurus ke kelurahan repot juga,” ujarnya.
Sementara itu, Tarinem (56), yang ditemui di tempat tinggal sewanya, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial. Padahal, pendapatannya sebagai pekerja serabutan yang membantu mencuci dan memasak hanya sekitar Rp 1 juta per bulan. Janda dengan dua anak tersebut mengaku tidak mengetahui cara mendaftarkan diri agar masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Dengan adanya pendataan digital, ia mulai tertarik untuk bertanya kepada adik iparnya yang selama ini menerima bansos. ”Sebenarnya saya kurang paham cara mendaftarnya. Namun, kalau memang caranya gampang, saya akan coba tanya. Syukur-syukur bisa dapat,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti menuturkan, Kelurahan Pakis menjadi lokasi ketiga uji coba Perlinsos Digital di Surabaya setelah Kelurahan Ketabang dan Kelurahan Genteng. Hingga saat ini, terdapat 1.242 keluarga di wilayahnya yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Selain itu, ada 2.920 keluarga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan serta 2.163 keluarga penerima bantuan yang bersumber dari APBD.
Antiek mengakui, dalam praktik penyaluran bantuan sosial, masih kerap ditemui warga yang bersikeras ingin menerima bantuan kendati tidak lagi memenuhi syarat. Oleh karena itu, ia berharap penerapan sistem digitalisasi ini dapat meningkatkan ketepatan sasaran dan akurasi penyaluran bansos. ”Dengan adanya sistem digitalisasi, kami berharap data penerima bantuan sosial akan lebih akurat,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak Februari 2025 pemerintah telah mengintegrasikan sejumlah basis data acuan penyaluran bantuan sosial—yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)—ke dalam satu basis data tunggal, yaitu DTSEN yang dikelola BPS. Sejak saat itu, DTSEN menjadi rujukan utama dalam berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengungkapkan, hasil koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan tingkat ketepatan sasaran program perlindungan sosial saat ini baru berada di kisaran 40 persen. Oleh karena itu, pemerintah berkolaborasi melakukan berbagai pembenahan, salah satunya melalui penerapan Perlinsos Digital. Melalui sistem ini, pendataan dan penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
”Perlinsos Digital ini menjadi tools (alatnya), tetapi kami tetap menggunakan data DTSEN. Dulu, kan, kita menentukannya secara manual, begitu juga mendaftarnya. Namun, dengan penggunaan teknologi ini, proses pendataan bisa dipangkas menjadi 15-45 menit dari yang sebelumnya memakan waktu tiga bulan,” kata Robben.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya memaparkan, penyaluran bansos sering kali terkendala masalah kualitas data penerima manfaat. Kendala tersebut, antara lain, berupa ketidaksesuaian data kependudukan—seperti nama yang tidak tercantum dalam kartu keluarga—serta adanya warga yang telah berpindah domisili, tetapi masih tercatat dalam basis data penerima.
Selain itu, banyak data penerima manfaat yang belum diperbarui selama bertahun-tahun sehingga tidak lagi mencerminkan kondisi sosial-ekonomi terkini warga. Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang membutuhkan berpotensi salah sasaran. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk mulai menguji coba Perlinsos Digital di 42 kabupaten/kota. Dalam hal ini, Kementerian Komdigi berperan mengintegrasikan sistem ke berbagai kementerian/lembaga terkait dalam proses verifikasi data penerima manfaat.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Rahmat Andika mengemukakan, Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan meninjau langsung pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital di Bali pada Juli 2026. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya (kick-off) implementasi Perlinsos Digital secara nasional.
Rahmat menambahkan, data yang dihimpun melalui sistem tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial. Meskipun demikian, penyaluran bansos berdasarkan pendataan dan pembaruan digital ini baru bisa dilakukan paling cepat pada triwulan IV-2026 atau awal 2027 seiring dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data yang terus berjalan.
Bagaimanapun, uji coba Perlinsos Digital masih akan terus dievaluasi sebelum diterapkan penuh secara nasional. Diharapkan, melalui basis data yang lebih terintegrasi dan mudah diperbarui, penyaluran bantuan akan menjadi lebih akurat, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.





