Kuasa Hukum Sarwendah Ajak Pihak Ruben Onsu Bertemu, Minola Sebayang: Mengajak Kita Bicara Kekeluargaan

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Konflik yang terjadi antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya mulai menemui titik temu. Kuasa Hukum Sarwendah disebut bersurat dengan pihak Ruben Onsu.

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyatakan adanya surat yang dikirimkan oleh pihak Sarwendah itu diterimanya beberapa hari lalu. Surat tersebut berisi ajakan untuk duduk secara kekeluargaan demi tercapainya kesepakatan.

“Memang beberapa hari yang lalu kita mendapatkan surat dari kuasa hukumnya S, ya. Surat itu adalah surat untuk mencoba mengajak kami untuk duduk, membahas, membahas dan mendiskusikan hal-hal yang terkait peristiwa yang terjadi akhir-akhirini dan juga,” ujar Minola Sebayang kepada Awak Media melalui Zoom Meeting, Jumat (12/6/2026).

Dalam surat itu juga, Kuasa Hukum Sarwendah mengajak pihak Ruben Onsu untuk membahas Akta 39. Akta itu sendiri berisi kesepakatan antara Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai pembagian harta dan hak asuh anak.

“Surat itu bertemu untuk membicarakan bagaimana realisasi daripada Akta 39 gitu loh,” ujarnya.

Baru sekarang ngomong Akta 39-nya, kan begitu. Nggak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” lanjutnya.

Akan tetapi, pihak Sarwendah tak menentukan waktu untuk pertemuan tersebut. Pihak Ruben Onsu mengartikan bahwa pihaknya lah yang menentukan waktu pertemuan tersebut.

“Hanya saja tidak ada waktu yang diberikan dalam dalam surat tersebut gitu loh. Mengajak ketemu tapi belum ada waktu yang mereka sampaikan sehingga artinya kan kami yang harus menyampaikan waktunya,” lanjutnya.

“Kalaupun memang misalnya kami akan menyampaikan surat merespon surat rekan kami itu untuk bertemu, mungkin pertemuan itu baru terealisasi di sekitar bulan Juli,” tutup Minola Sebayang terkait ajakan pertemuan Kuasa Hukum Sarwendah kepada pihak Ruben Onsu.(*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Menguat 129 Poin pada Penutupan Perdagangan, Sentimen Fiskal dan Kebijakan BI Jadi Penopang
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Usman Hamid Sebut Mobilisasi Komcad Pada Aksi 12 Juni 2026 dalam Keadaan Damai Tindakan Ilegal
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenkum Hadirkan Fahri Bachmid dalam Perkara SMANSA Bandung, Nilai Gugatan PLK Salah Alamat
• 19 jam laludisway.id
thumb
Terminal Kalideres Gencarkan Aksi Pilah Sampah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.