Ketika Mahasiswa Turun ke Jalan karena Khawatir Prospek Ekonomi

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Para mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (12/6/2026). Spesialnya, kali ini titik kumpul mereka di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Bundaran HI berada di jantung Ibu Kota, persisnya di persimpangan utama Jl. Thamrin, Jl. Imam Bonjol, Jl. Sutan Syahrir, dan Jl Kebon Kacang. Di kelilingi gedung-gedung pencakar langit, Bundaran HI merupakan ikon pusat bisnis Jakarta—kalau bukan Indonesia.

Pemilihan lokasi aksi demonstrasi di pusat bisnis itu seakan menjadi simbol kekhawatiran para mahasiswa akan prospek perekonomian Indonesia. Dalam tuntutan aksinya, mereka memang banyak menyoroti perihal perkembangan ekonomi belakangan ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), misalnya, membawa lima tuntutan: menghentikan pemborosan APBN; menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; menghentikan program makan bergizi gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih; menghentikan militerisme di ranah sipil; serta mendesak Presiden Prabowo untuk berhenti mengelak dan mengakui kesalahan.

Program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo seperti MBG memang mendapat banyak sorotan dari dalam maupun luar negeri, karena dianggap memberatkan fiskal negara.

Misalnya, sorotan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dalam laporan terbaru bertajuk OECD Economic Outlook edisi Juni 2026, lembaga yang bermarkas di Paris itu mengakui bahwa MBG dapat membantu mengurangi gizi buruk pada anak serta meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca Juga

  • Kemenkeu Tanggapi Tuntutan Demo Mahasiswa: APBN Diperketat, Gandeng APH
  • Seskab Teddy Unggah Aksi Bersih-bersih Usai Demo, Jalanan Disiapkan Kembali untuk Aktivitas Warga
  • Pendemo Mundur ke Dukuh Atas, Polisi Buka Arus Lalu Lintas Menuju Bundaran HI

"Namun, pengendalian biaya yang lebih ketat serta penargetan yang lebih baik akan membantu menahan laju biaya fiskal," tulis OECD dalam laporannya.

Langkah efisiensi ini menjadi krusial usai OECD memproyeksikan defisit APBN 2026 Indonesia akan melebar hingga menyentuh batas aturan fiskal, yaitu 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Masalahnya, defisit APBN dibiayai dengan utang. Jika utang terus bertambah, maka belanja pemerintah untuk keperluan pembayaran buang utang juga berpotensi meningkat; jika kewajiban pembayaran bunga utang meningkat, maka uang untuk belanja produktif lain—seperti perlindungan sosial hingga dukungan industrialisasi—semakin berkurang.

Padahal, di tengah perkembangan perekonomian beberapa tahun belakangan, sejumlah ekonom menekankan pentingnya perluasan perlindungan sosial hingga dukungan peningkatan daya saing industri dalam negeri dari pemerintah.

Perluasan Perlindungan Sosial

Para mahasiswa berhak khawatir dengan perkembangan perekonomian beberapa tahun terakhir, terutama semakin memburuknya struktur pasar tenaga kerja.

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia (World Bank) mengungkapkan bahwa para sarjana semakin sulit mendapatkan pekerjaan formal.

Mengolah data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Dunia menunjukkan bahwa di antara kelompok lulusan  pendidikan tinggi (tersier), pangsa pekerja formal bergaji merosot dari 74,1% (2018) menjadi 67,8% (2025).

Kelompok lulusan menengah atas juga mengikuti pola serupa, yang mana lapangan kerja formal bergaji turun hampir 7 poin persentase selama periode yang sama.

Lembaga yang bermarkas di Washington DC itu pun menyimpulkan bahwa pekerjaan formal semakin langka di Indonesia setidaknya dalam enam tahun terakhir.

"Terbatasnya peluang kerja formal semakin mendorong individu yang lebih terampil dan berpendidikan untuk masuk ke pekerjaan informal,” jelas laporan tersebut.

Masalahnya, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Wisnu Setiadi Nugroho menjelaskan pekerjaan informal pada umumnya tidak menyediakan perlindungan sosial (misalnya: BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan) dan tak mendorong mobilitas naik kelas (tidak memberi stabilitas pendapatan jangka panjang).

Akibatnya, mereka lebih mudah turun kelas daripada naik kelas. “Kelompok ini mudah turun kasta ketika ada shock [kejutan] kecil sekalipun,” jelas Wisnu kepada Bisnis.

Terbukti memang, berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) BPS, terjadi penurunan kelas menengah dari 57,3 juta (2019) menjadi 46,7 juta (2025). Artinya, sekitar 10,6 juta kelas menengah ‘turun kasta’ selama 2019–2025. 

Wisnu menekankan pentingnya perluasan perlindungan sosial terutama bagi kelas menegah yang semakin banyak terserap di pekerjaan informal.

Selama ini, kelompok kelas menengah (dan calon kelas menengah) kerap berada di wilayah abu-abu: tidak cukup miskin untuk menerima bantuan sosial, tetapi belum cukup kuat untuk menanggung seluruh risiko ketika ada guncangan ekonomi.

“Sebagai contoh, perlu perluasan skema jaminan kehilangan pekerjaan dan asuransi sosial yang menjangkau pekerja non-formal. Skema kredit perumahan dan pendidikan yang lebih terjangkau untuk kelompok calon kelas menengah,” ujar Wisnu.

Senada, Kepala Kajian Sosial dan Ketenagakerjaan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Muhammad Hanri menggarisbawahi pentingnya perluasan perlindungan sosial.

Hanri menilai memburuknya struktur pasar tenaga kerja beberapa tahun terakhir akibat ketidakcocokan kebijakan pemerintah dengan realitas yang berkembang.

Di satu sisi, lapangan kerja formal menipis dan pekerja informasi meningkat. Di sisi lain, sistem perlindungan sosial belum sepenuhnya mengikuti perubahan struktur pasar tenaga kerja.

“Akibatnya, banyak rumah tangga kelas menengah yang berada di posisi tanggung: tidak cukup miskin untuk dapat bantuan sosial, tapi juga belum cukup terlindungi kalau ada shock, misalnya kehilangan pekerjaan atau kenaikan biaya hidup,” ujar Hanri kepada Bisnis.

Singkatnya, tak heran para mahasiswa kembali turun ke jalan: semakin menyempitnya kesempatan pekerjaan yang layak akan berdampak langsung ke masa depan mereka; ketika lulus, mereka malah berpotensi terserap ke pekerjaan informal, yang tak memiliki perlindungan sosial; akibatnya, mereka akan kesulitan ‘naik kelas’ dan bahkan lebih mudah ‘turun kasta’ ketika ada guncangan.

Industrialisasi

Selain perluasan perlindungan sosial, para ekonom juga mendorong reindustrialisasi agar pekerjaan formal semakin banyak tercipta.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Dipo Satria Ramli melihat bahwa merajalelanya pekerjaan informal tak bisa dilepas dari fenomena deindustrialisasi dini. Fenomena tersebut, sambungnya, terjadi akibat melemahnya daya saing Indonesia dibandingkan negara tetangga.

Dipo mencatat, skor indeks kompleksitas (country complexity index) Indonesia jauh lebih rendah (0,23) dari Vietnam (0,63), Filipina (0,69), Thailand (0,79), Malaysia (0,82), China (1,26), maupun Singapura (1,45). 

Indonesia pun semakin tidak kompetitif. Akibatnya, pemerintah semakin sulit menarik investasi untuk pembiayaan reindustrialisasi. Menurutnya, permasalahan tersebut bersifat kelembagaan: tidak adanya orkestrasi kebijakan yang konkret.

Dipo berpendapat seharusnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bisa mengambil peran orkestrasi untuk percepatan deregulasi industri, penguatan ekspor bernilai tambah, penyelamatan sektor padat karya, pengurangan hambatan logistik, dan strategi dagang luar negeri yang lebih agresif untuk reindustrialisasi.

“Perlu diketahui bahwa Kementerian Industri, Perdagangan, dan lain-lain itu berada di bawah Kemenko Perekonomian,” ujarnya kepada Bisnis.

Sementara itu, Wisnu menyodorkan agar otoritas memberikan insentif untuk sektor manufaktur bernilai tambah dan jasa modern. Selain itu, perlu fasilitasi transisi informal ke formal lewat simplifikasi pajak UMKM atau subsidi BPJS Ketenagakerjaan fase awal.

Orkestrasi Pemerintah

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki tidak menampik bahwa permasalahan pasar tenaga kerja ada dari sisi kualitas pekerjaan hingga deindustralisasi.

Maliki pun menekankan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sudah merancang kebijakan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas pasar tenaga kerja.

Dalam rancangan itu, pemerintah mendorong penguatan industrialisasi, pengembangan sektor jasa bernilai tambah tinggi, ekonomi digital, dan penciptaan green jobs (ekonomi hijau), dan green UMKM.

Pada saat yang sama, kualitas tenaga kerja ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri agar tenaga kerja Indonesia mampu mengisi pekerjaan baru yang lebih produktif.

Lebih lanjut, Maliki memaparkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan itu beriringan dengan strategi penguatan UMKM. Dalam RPJMN 2025–2029, UMKM didorong tidak hanya sebagai bantalan ekonomi, tetapi sebagai mesin pertumbuhan dan penciptaan pekerjaan formal.

UMKM diarahkan agar bisa naik kelas dengan peningkatan produktivitas, percepatan digitalisasi, perluasan akses pembiayaan formal, hilirisasi, dan integrasi ke dalam rantai pasok industri.

“Ketika UMKM naik kelas, kebutuhan terhadap tenaga kerja yang lebih tetap, lebih terampil, dan lebih formal juga meningkat. Oleh sebab itu, kebijakan ketenagakerjaan dan kebijakan UMKM harus dibaca sebagai satu paket kebijakan yang saling menguatkan,” jelas Maliki kepada Bisnis.`

Dia juga tidak menampik bahwa penguatan kelas menengah juga memerlukan perlindungan sosial yang lebih inklusif. Maliki mengaku bahwa kelas menengah (dan calon kelas menengah) tidak termasuk penerima berbagai kebijakan bantuan sosial dari pemerintah.

Peraih gelar doktor di bidang ekonomi kependudukan dari Universitas Hawaii (Manoa) ini mengungkapkan rencana perluasan cakupan jaminan sosial seperti pengembangan skema semi-kontribusi bagi pekerja informal, pekerja mandiri, dan kelompok kelas menengah rentan.

Singkatnya, pemerintah sudah punya cetak biru dan peta jalan penciptaan pekerjaan formal hingga perluasaan perlindungan sosial. Kini, yang dinanti para mahasiswa secara khusus serta masyarakat pada umumnya adalah eksekusi dan implementasinya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Rakernas XVI ARSADA, Wamendagri Wiyagus Dorong Rumah Sakit Daerah Laksanakan Transformasi Tata Kelola yang Unggul
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Kuliti Dampak KEK Buat Ekonomi Nasional dan Daerah
• 47 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketika Sampah Disulap Menjadi Emas: Pengabdian Bhayangkara di Tanah Jawara Mengubah Limbah Menjadi Berkah
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Presiden Jerman Akan Kunjungi Jakarta 15 Juni, Boyong Delegasi Bisnis dan Peneliti
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Pertamina Rampingkan 124 Anak Usaha Lewat Merger dan Likuidasi
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.