Lantas, bagaimana dampak kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen terhadap sektor properti?
IDXChannel - Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen menunjukkan Bank Indonesia saat ini lebih mengutamakan stabilitas makroekonomi, khususnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi yang berpotensi meningkat, termasuk akibat kenaikan harga energi atau bahan bakar minyak (BBM).
Lantas, bagaimana dampak kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen terhadap sektor properti?
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, dari perspektif sektor properti, kenaikan suku bunga tentu bukan kabar yang ideal. Sebab, akan meningkatkan biaya pendanaan baik bagi pengembang maupun konsumen.
"Namun, kenaikan sebesar 25 basis poin masih relatif moderat dan belum cukup besar untuk mengubah fundamental pasar properti maupun mengganggu ekosistem investasi properti secara signifikan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, hal yang perlu dicermati justru bukan kenaikan BI Rate itu sendiri, melainkan kombinasi berbagai faktor yang terjadi secara bersamaan, seperti kenaikan suku bunga, kenaikan biaya hidup, harga energi, dan potensi pelemahan daya beli masyarakat.
Dalam kondisi pasar properti yang masih berada dalam fase pemulihan, kombinasi faktor-faktor tersebut berpotensi memberikan tekanan yang lebih besar dibandingkan kenaikan suku bunga semata.
"Karena itu, kenaikan BI Rate saat ini lebih berpotensi memperlambat akselerasi pasar dibandingkan membalikkan arah pasar menjadi negatif," ujar dia.
Untuk saat ini, kata Ferry, investasi properti masih relatif aman. Properti tetap merupakan aset riil (real asset) yang memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.
Selain itu, fundamental sektor properti Indonesia saat ini relatif lebih sehat dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Tingkat leverage pengembang cenderung lebih terkendali, pasokan di berbagai segmen lebih rasional, dan sektor perbankan masih memiliki likuiditas yang cukup baik untuk mendukung pembiayaan properti.
Meski demikian, Ferry menuturkan, kenaikan suku bunga tetap meningkatkan opportunity cost investasi. Ketika instrumen seperti deposito atau obligasi menawarkan imbal hasil yang lebih menarik dengan risiko yang relatif lebih rendah, sebagian investor akan menjadi lebih selektif dan cenderung menunda investasi properti yang bersifat spekulatif.
"Oleh karena itu, pasar properti tahun ini kemungkinan akan lebih banyak ditopang oleh kebutuhan riil (end-user demand) dibandingkan pembelian yang didorong motif investasi jangka pendek," katanya.
(Dhera Arizona)





