Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggratiskan pendidikan di sekolah swasta bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Kebijakan tersebut disampaikan sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri yang kembali menjadi sorotan setelah munculnya polemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Dedi, pemerintah provinsi menjamin pembiayaan pendidikan bagi calon siswa dari kelompok ekonomi rentan yang tidak berhasil lolos SPMB sekolah negeri. Dengan demikian, mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta tanpa terbebani biaya.
"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (13/6/2026) dikutip dari ANTARA.
Kebijakan tersebut menjadi langkah yang disiapkan Pemprov Jawa Barat untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan akses pendidikan meski gagal memperoleh kursi di sekolah negeri. Dedi menyebut solusi itu diperlukan karena kapasitas sekolah negeri saat ini belum mampu menampung seluruh calon peserta didik.
Ia juga menilai kemarahan sejumlah orang tua yang anaknya tidak lolos dalam proses pemetaan calon murid baru bukan merupakan kesalahan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut justru mencerminkan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata.
Pernyataan itu disampaikan setelah muncul kasus viral orang tua murid yang meluapkan protes di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat karena khawatir anaknya tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.
"Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujar Dedi.
Ia mengakui pemerintah daerah hingga kini belum mampu menyediakan sekolah negeri dan tenaga pendidik negeri bagi seluruh masyarakat. Karena itu, sekolah swasta dinilai menjadi bagian penting dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi warga.
Dedi juga menjelaskan bahwa ketatnya persaingan dalam SPMB dipengaruhi oleh banyaknya pendaftar dari luar wilayah pemetaan yang mendaftar ke sekolah tertentu. Kondisi tersebut membuat peringkat sejumlah calon siswa turun dan berpotensi tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri yang dituju.
Baca Juga: Tak Hanya Pertambangan, Ini Cara-Cara Sherly Tjoanda Membantu Nelayan Maluku Utara
Terkait tuntutan sebagian masyarakat agar sistem penerimaan siswa kembali menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai ujian, Dedi mengaku tidak keberatan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh aturan mengenai kelulusan dan penerimaan peserta didik merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Dedi, pemerintah daerah hanya menjalankan dan menyesuaikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Meski demikian, ia mengaku akan membuat sistem yang lebih sederhana apabila memiliki kewenangan penuh dalam menentukan mekanisme penerimaan siswa baru.





