Kala Digitalisasi Putus Rantai Salah Sasaran Bansos

bisnis.com
2 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah saat ini tengah menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) secara digital. Kini, masyarakat yang sebenarnya berhak, namun tidak terdata bisa terakses sebagai penerima manfaat.

Salah satu yang kini akhirnya terdata sebagai penerima bansos adalah Irawan Teja Sukmana. Pria berusia 63 tahun ini merupakan korban PHK di era pandemi Covid-19.

Irawan sebelumnya merupakan pekerja di bidang penjualan untuk produk farmasi. Namun, pandemi Covid-19 membuat perusahaanya goyah, sehingga membuatnya kehilangan pekerjaan.

"Saya dulu kan sales. Terus sejak Covid itu, jadi sudah 4 tahun menganggur. Terus saya dikeluarkan," ujar warga Kelurahan Pakis Surabaya pada Jumat (12/6/2026) usai mengikuti uji coba program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Selepas PHK menimpa, dirinya sempat mencari peruntungan dengan menjual produk farmasi. Akan tetapi, dirinya terkendala masalah perizinan dan modal.

Kini, dengan keterbatasan keuangan untuk penghidupan, dirinya mencoba mendaftar bansos. Sebab, beberapa bansos selepas Covid-19 dia tidak dapatkan karena dirinya tidak terdata sebagai penerima. 

Baca Juga

  • Pemerintah Genjot Bansos Digital, Cegah Data Penerima Tidak Tepat Sasaran
  • Pemerintah Uji Coba Perlinsos Digital di Surabaya, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
  • Awas Tautan Palsu, Komdigi Minta Warga Jaga OTP saat Pencairan Bansos Digital

"Covid terakhir, saya sudah enggak dapat BLT. Terus saya karena kesulitan makan ya, saya minta bantuan datang ke sini [program uji coba Perlinsos Digital di Kelurahan Pakis, Surabaya]," ujar Irawan.

Dirinya kemudian dibantu oleh agen untuk kemudian mendaftar sebagai penerima bansos. Di portal Perlinsos itu terdapat verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima manfaat bansos. Apabila dinyatakan tidak layak dan datanya tidak sesuai, maka bisa melakukan sanggahan dengan cepat.

"Ya ini [pendaftaran via Portal Perlinsos] lebih enak, lebih praktis, cepat gitu," ujar Irawan.

Begitu juga dengan Solikin, penjual sate di Kelurahan Pakis, Surabaya. Pria 38 tahun ini sebelumnya tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) karena terkendala masalah data.

"[Petugas] bantu daftarin data PKH yang di Kementerian Sosial. Sama kemudian dapat bantuan sembako yang layak. Hasilnya ada, layak dapat bantuan," katanya.

Dia pun kemudian memproses untuk verifikasi bantuan PKH. Kemudian, lewat verifikasi di Portal Perlinsos itu Solikin dinyatakan memang layak.

"Mudah, enggak ribet. Diminta KTP sama ID pelanggan PLN. Setelah dicek langsung bisa," ujar Solikin.

Genjot Digitalisasi Bansos 

Pemerintah memang tengah menggenjot digitalisasi bansos untuk mengatasi masalah yang sebelumnya dihadapi baik Irawan maupun Solikin. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengatakan bahwa Kementerian Sosial sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari hasil koordinasi itu terdapat evaluasi bahwa banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Masih ada catatan inclussion error atau data masyarakat yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bansos namun terdata sebagai penerima bansos. Selain itu, terdapat juga catatan exclussion error atau masyarakat yang sebenarnya berhak, namun tidak terdata.

"Cukup surprise, data yang disampaikan ke kami tingkat ketidak tepat sasarannya bansos di atas 40%," kata Robben dalam sambutannya di agenda Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial, di Surabaya pada Jumat (12/6/2026).

Robben mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan agar sebelum pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial, terlebih dahulu dieksekusi datanya dengan benar. Sebab, integrasi data selama ini menjadi persoalan.

Pemerintah pun kini menggenjot penerapan Perlinsos Digital, sistem Perlinsos yang terintegrasi, dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui. 

Sistem ini memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai.

Dia menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya, data kependudukan warga dari berbagai instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi secara real-time. Sistem tersebut menghilangkan proses manual, data yang usang, dan pengambilan keputusan yang tidak transparan.

"Sebelumnya kan [data] terpisah-pisah. Sekarang data dilelebur," katanya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengatakan upaya menggenjot Perlinsos Digital merupakan ikhtiar agar warga yang berhak bisa mendapatkan dengan baik bansos dan tepat sasaran.

"Sering kali bansos bukan karena pemerintah tidak mau membantu. Masalahnya, justru pada pendataan nama ada di KK atau tidak, ada warga yang masih terdaftar, tapi pindah tempat tinggalnya. Ada yang belum tercatat juga. Ada datanya belum diperbaharui bertahun-tahun," kata Fifi.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi berperan sebagai penyedia platform integrasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dalam mendigitalisasi bansos tersebut.

"Kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data. Jadi semua data yang ada di kementerian/lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujar Fifi.

Fifi menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tersebut diharapkan pula memangkas waktu pendaftaran bansos. 

"Sekarang untuk memverifikasi data penduduk atau data warga itu kalau dengan digitalisasi ini waktunya lebih cepat," katanya.

Pendaftaran bansos untuk verifikasi data manual membutuhkan waktu 3 bulan. Kini, pendaftaran melalui Perlinsos Digital hanya memakan waktu 15 menit sampai 45 menit sampai masa sanggah.

Koordinator Gugus Tugas, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rahmat Andika menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Perlinsos Digital, masyarakat melakukan pendaftaran bansos secara inklusif terautentikasi biometric.

Masyarakat kemudian menerima hasil kelayakan program berdasarkan filter kriteria yang telah ditetapkan oleh tim ahli bersama Kementerian Sosial.

Apabila masyarakat ditolak dan merasa data tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka dapat melakukan sanggahan.

Pemerintah sendiri telah melakukan piloting program Perlinsos Digital di Banyuwangi pada beberapa waktu lalu.

"Hasil di Banyuwangi banyak yang kemudian yang ternyata masuk inclusion error dan exclussion error," ujar Andika.

Kini, pemerintah pun melakukan perluasan uji coba Perlinsos Digital ke 42 kabupaten/kota mulai dari Medan, Padang, hingga Surabaya.

Sementara itu, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menargetkan penerapan Perlinsos Digital secara utuh pada kuartal IV/2026. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Terungkap! Kapolres Boyolali Beber Kronologi-Motif Kasus Sate Maut, Menantu Jadi Tersangka
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
FYI, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Jakarta Fair 2026
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Jadi Rp 7.882 Triliun pada April 2026
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jerman On Fire di Piala Dunia 2026, Hancurkan Curacao 7-1 dan Pecahkan Rekor Bersejarah FIFA
• 4 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.