JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan perempuan paruh baya atas nama Aminah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Dari hasil pemeriksaan otopsi, ditemukan zat beracun yakni racun tikus pada lambung korban. Zat beracun itu identik dengan yang ditemukan pada tusuk sate dan bangkai ayam di sekitar TKP.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan menantu korban sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, mari kita simak dialog dengan Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra di Program Sapa Pagi (10/6/2026).
Video Editor: Joshua
Produser: Theo Reza
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- sate maut
- boyolali
- pembunuhan





