Polda Metro Gerebek Tempat Judi Berkedok Arena Game Anak di Jakbar-Jakut

viva.co.id
4 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi perjudian yang berkamuflase menjadi arena permainan anak-anak. Dua tempat judi itu berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan operasi yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2926 malam sekitar pukul 21.45 WIB tersebut, berhasil mengamankan lebih dari 60 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :
Kabar Baik! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta 1 Juni-31 Agustus
Polisi Beri Waktu Setahun Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik Lama

"Kami telah melakukan penggerebekan tindak pidana perjudian di dua lokasi terpisah dan mengamankan lebih dari 60 orang," ucap Abdul dalam keterangannya, Sabtu, 13 Juni 2026.

Abdul menjelaskan kedua lokasi tersebut berada di Penjaringan yaitu Dissney Time Zone, yang beralamat di Jalan Jembatan 3 Raya No. 5F - 5G, RT 23/RW 08, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan menyita 76 unit mesin perjudian.

Kemudian, lokasi perjudian kedua yaitu Sky Time Zone, yang berlokasi di Jalan Taman Surya Boulevard No. 14 Blok D2, RT 07/RW 15, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dengan mengamankan 58 unit mesin perjudian dari tempat ini.

Abdul menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang rapi untuk mengelabui petugas. Mereka menyajikan berbagai jenis permainan yang identik dengan judi.

"Seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kartu paman, hingga mesin slot," ucapnya.

Sementara itu, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi yang memimpin operasi menjelaskan untuk mekanisme transaksi, para pemain terlebih dahulu melakukan deposit, baik secara tunai (cash) maupun transfer bank kemudian dikonversi menjadi voucher.

"Voucher tersebut lalu ditukarkan dengan koin untuk dapat mengoperasikan mesin-mesin perjudian," ucapnya.

Nantinya, koin kemenangan yang diperoleh dari hasil bermain bisa ditukarkan kembali oleh pemain menjadi hadiah berupa emas murni, uang tunai, maupun transfer kembali ke rekening pemain.

"Saat ini, seluruh barang bukti berupa ratusan mesin judi beserta puluhan orang yang diamankan—baik pengelola, karyawan, maupun pemain—telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya," tuturnya. (Ant)

Baca Juga :
Tak Hanya LBH, Sosok Ini Juga Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya Terkait Film Dokumenter 'Pesta Babi'
Toko Plastik di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, Polisi Sita Ratusan Pil Tramadol dan Hexymer
Soroti Kasus Ribuan Jemaah Gagal Umrah, DPR Desak Kementerian Haji dan Umrah Turun Tangan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bursa Calon Ketum PBNU Memanas, Gus Ipul Jagokan Nasaruddin Umar?
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Kemnaker Siap Cairkan Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK dalami proyek PT Catur Elang Perkasa yang dimodali PPT ET
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Trump Perkirakan Selat Hormuz Dibuka Sepenuhnya pada Jumat 19 Juni
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.