Grid.ID - Paula Verhoeven kini terseret kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Kasus ini mencuat setelah Hanania Group membatalkan keberangkatan sekitar 1.500 calon jemaah umrah pada Maret 2026. Beberapa selebriti bahkan ikut diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Berikut kronologi Paula Verhoeven terseret kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Mantan istri Baim Wong diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Paula Verhoeven yang juga dikenal sebagai model dan presenter memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan Hanania Group.
Mantan istri Baim Wong tersebut hadir sebagai saksi dan menjalani proses pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Selama pemeriksaan, ia dimintai keterangan dengan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Paula Verhoeven datang untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang tengah didalami pihak kepolisian.
"Saya datang atas panggilan dari pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang patuh, saya datang ke sini," ujar Paula saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Paula Verhoeven menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Hanania Group. Perempuan kelahiran Belanda tersebut menjelaskan bahwa hubungan dirinya dengan perusahaan travel umrah itu hanya sebatas keterlibatan sebagai talent dan narasumber dalam program televisi Rumpi pada September 2024.
Ia mengungkapkan bahwa keberangkatannya ke tanah suci pada saat itu merupakan bagian dari program tersebut.
"Keberangkatan saya umrah waktu itu 2024 bulan September, saya diajak oleh program Rumpi. Jadi sebagai narasumber, sebagai talent di sana, dan ternyata kebetulan program Rumpi tersebut bekerja sama dengan Hanania, gitu. Jadi saya tidak berhubungan langsung dengan Hanania," jelas Paula.
Seluruh proses kontrak dan kerja sama, lanjutnya, dilakukan melalui pihak program Rumpi, bukan langsung dengan Hanania. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengalami kerugian dalam keterlibatan tersebut.
Untuk mendukung keterangannya kepada penyidik, Paula Verhoeven turut membawa sejumlah bukti seperti dokumen kontrak dan foto. Selain itu, ia menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap para korban yang gagal berangkat umrah akibat kasus tersebut.
"Saya terus terang prihatin, sangat prihatin buat para korban. Saya berharap semoga para korban dikuatkan juga dan mendapatkan keadilan sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Paula Verhoeven bukan satu-satunya figur publik yang dipanggil oleh penyidik dalam kasus ini. Sehari sebelumnya, presenter Anwar BAB juga telah menjalani pemeriksaan di lokasi yang sama.
Selain itu, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid turut tercatat sudah memenuhi panggilan kepolisian dalam perkara serupa.
Latar Belakang Kasus Hanania Group
Kasus ini mulai mencuat setelah Hanania Group membatalkan keberangkatan sekitar 1.500 calon jemaah umrah pada Maret 2026. Pihak perusahaan menyebut pembatalan tersebut terjadi akibat kondisi force majeure, yakni situasi geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan konflik Iran dan berdampak pada jalur transit melalui Dubai.
Namun, kecurigaan muncul ketika pihak perusahaan tetap meyakinkan para jemaah bahwa keberangkatan pada periode Juni hingga Agustus 2026 tetap akan berjalan sesuai rencana, sementara proses mediasi yang dilakukan tidak menghasilkan kepastian pengembalian dana.
Perusahaan tersebut juga diduga menjalankan pola “gali lubang tutup lubang”, yaitu menggunakan dana jemaah baru untuk menutup kewajiban dari jemaah sebelumnya. Aktivitas promosi yang agresif di media sosial, termasuk kerja sama dengan sejumlah influencer, membuat banyak calon jemaah sempat percaya sebelum kasus ini terungkap.
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dana para jemaah diduga turut digunakan untuk menutup masalah keuangan perusahaan serta membiayai promosi melalui sejumlah influencer.
Mitra Hanania Group, yakni Teras Hanania, juga melaporkan kasus ini dan mengaku mengalami kerugian hingga Rp51 miliar. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 140 saksi, termasuk 122 korban yang mewakili 337 jemaah yang gagal berangkat. (*)
Artikel Asli



