Pasangan suami istri (pasutri) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau diamankan polisi atas dugaan eksploitasi anak. Suami inisial MM dan istrinya, SM diduga mengeksploitasi anak-anaknya menjadi pengemis 'manusia silver'.
"Untuk terlapornya orang tua korban dengan inisial MM dan SM. Saat ini keduanya masih kami lakukan pemeriksaan mendalam," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menemukan korban di lampu merah Pangkalan Kerinci, Pelalawan, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Malam itu kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada tiga orang anak yang mengemis jadi manusia silver, ribut di depan Ramayana," kata Shilton.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek bersama timnya mendatangi lokasi. Ketiga anak tersebut terdiri dari: dua bocah laki-laki inisial MH (11) dan RA (9), serta satu orang anak perempuan inisial PW (9).
"Mereka ribut karena salah satu anak, yaitu PW mengaku takut pulang ke rumah karena jika tidak membawa uang Rp 500 ribu akan dipukuli oleh terlapor SM," jelasnya.
Ketiga anak tersebut kemudian dibawa ke Polsek. Polisi kemudian membawa kedua orang tua para korban tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan, dua anak yakni MH (11) dan RA (9) adalah anak kandung kedua pelaku. Sementara PW adalah cucu keduanya.
"Anaknya itu yang MH dan RA. Kalau PW itu cucu mereka," tuturnya.
Saat ini Polsek Pangkalan Kerinci masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pasangan tersebut. Di sisi lain polisi juga melakukan trauma healing untuk memulihkan psikologis ketiga bocah tersebut.
(mea/dhn)





