Ini Modus Judi Berkedok Timezone yang Digerebek Polisi

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang dijadikan tempat judi berkedok Timezone, di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap modus dari judi tersebut. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkapkan, modus dari arena tersebut menyediakan banyak permainan. 

Baca Juga :
Polda Metro Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar-Jakut, 60 Orang Ditangkap!

"Perjudian tersebut bermodus permainan timezone yang didalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ ikan/ naga, kstu paman, hingga slot," kata Abdul, Sabtu (13/6/2026). 

Menurut Abdul, para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher.

"Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, dimana setelah bermain koin dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/uang secara transfer," ujarnya.

Baca Juga :
Antisipasi Judi Selama Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Satgas Anti-Mafia Bola

"Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan 2 lokasi Perjudian yang berkedok permainan Timezone di Jakbar dan Jakut. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Reza Arif Hadafi," kata Abdul. 

 

Baca Juga :
3,4 Juta Situs Judi Online Diblokir hingga Mei 2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua BKSAP DPR Menilai IMYF 2026 Perkuat Persatuan dan Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia
• 14 jam lalupantau.com
thumb
WNA Australia Dideportasi Setelah Terbukti Menyalahgunakan ITAS Investor untuk Kelola Penginapan di Dompu
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Kesunyian dalam Tasawuf: Pulang ke Cahaya yang Tersembunyi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-detik Wanita Diserang Hiu di Dekat RI, Kondisinya Memprihatinkan
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Film Adaptasi Horor Thailand, Laddaland, Siap Tayang 13 Agustus di Bioskop
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.