JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Operasi yang melibatkan petugas Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan aparatur kelurahan itu berlangsung pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring delapan orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, mengatakan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan yang membuat lingkungan menjadi kotor.
"Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan warga karena lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan," kata Henriko, Sabtu (13/6/2026).
"Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah. Semoga penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.




