KJRI Penang Berhasil Memulangkan Tiga Balita WNI Terlantar dari Malaysia ke Indonesia

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berhasil memulangkan tiga balita warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar sejak lahir di Malaysia ke Indonesia melalui koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan otoritas Malaysia, dengan kepulangan mereka ke Medan pada 12 Juni 2026.

Ketiga balita tersebut terdiri atas seorang anak berinisial CM serta sepasang anak kembar berinisial MA dan AM.

Mereka ditinggalkan oleh ibu mereka yang merupakan WNI atau pekerja migran Indonesia karena tidak mampu membiayai persalinan dan perawatan di rumah sakit di wilayah Penang.

CM lahir di Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang.

MA dan AM lahir secara prematur di sebuah rumah sakit swasta di Penang.

Setelah dilahirkan, MA dan AM dirujuk ke Hospital Pulau Pinang untuk menjalani perawatan intensif.

Salah satu anak kembar tersebut mengalami komplikasi pada sistem pernapasan, mata, hati, dan usus sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Proses Penanganan dan Pemulangan

Karena tidak ada keluarga yang mengklaim, ketiga balita tersebut dirawat oleh Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Seberang Perai Tengah, Pulau Pinang.

Mereka kemudian ditempatkan di Rumah Perlindungan Kanak-kanak Tengku Budriah, Cheras, Kuala Lumpur.

KJRI Penang menerima laporan mengenai kasus MA dan AM pada 27 Oktober 2024.

Laporan terkait CM diterima KJRI Penang pada 5 Juni 2025.

Sejak menerima laporan tersebut, KJRI Penang melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Jabatan Kebajikan Masyarakat Malaysia.

Melalui kerja sama tersebut, KJRI menerbitkan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) untuk MA dan AM pada 29 Mei 2026.

SBPK untuk CM diterbitkan pada 28 April 2026.

KJRI juga menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia bagi ketiga anak tersebut.

SPLP untuk CM diterbitkan pada 29 April 2026.

SPLP untuk MA dan AM diterbitkan pada 5 Juli 2026.

Proses hukum penyelesaian perkara tersebut rampung setelah Mahkamah Majistret Bukit Mertajam menerbitkan perintah pengadilan pada 11 Juni 2026.

Perintah pengadilan itu menginstruksikan agar Jabatan Kebajikan Masyarakat menyerahkan ketiga anak kepada KJRI Penang.

Penyerahan ketiga balita kepada KJRI Penang dilaksanakan pada hari yang sama dengan diterbitkannya perintah pengadilan.

Penanganan Setelah Tiba di Indonesia

Setelah tiba di Indonesia, CM langsung diserahkan kepada ibu kandungnya yang berhasil ditemukan dan didatangkan oleh tim yang menangani proses pemulangan.

Sementara itu, keberadaan ibu kandung MA dan AM hingga saat pemulangan masih belum diketahui.

Keluarga yang ada juga dinilai belum mampu mengasuh kedua anak kembar tersebut.

Oleh karena itu, MA dan AM diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk melanjutkan pengasuhan dan perlindungan mereka.

Proses pemulangan ketiga balita melibatkan koordinasi intensif antara KJRI Penang dengan BP3MI Sumatera Utara.

Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Provinsi Sumatera Utara turut berperan dalam koordinasi serta pelaksanaan pemulangan.

KJRI Penang menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Kebajikan Masyarakat, pihak rumah sakit, dan Imigresen Malaysia atas dukungan yang diberikan dalam misi kemanusiaan tersebut.

Menurut KJRI Penang, "keberhasilan penelusuran keluarga dan pemulangan ketiga balita ke Indonesia menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI yang rentan di luar negeri," ungkap pernyataan tersebut.

KJRI juga menilai bahwa keberhasilan itu menunjukkan upaya pemerintah dalam menjamin hak atas identitas serta masa depan anak-anak Indonesia yang berada di perantauan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Dijadwalkan Kunjungi Indonesia untuk Perkuat Kemitraan Strategis
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Bongkar Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar, 60 Orang Diamankan
• 11 jam laludetik.com
thumb
Ana/Trias kembali melangkah ke final Australian Open
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Jakarta Gelap 1 Jam Malam Ini, Monas hingga Bundaran HI Padam Demi Kurangi Emisi Karbon
• 6 jam laludisway.id
thumb
Tiga Kecamatan di Medan Terendam Banjir, 1.500 Warga Terkena Dampak
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.