Pantau - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pengadaan energi agar semakin transparan, akuntabel, sesuai ketentuan hukum, serta mendukung ketahanan energi nasional melalui focus group discussion (FGD) yang digelar di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.
Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko HukumDirektur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menyampaikan bahwa FGD bertema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga diselenggarakan untuk menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh masukan terhadap konsep perbaikan tata kelola yang sedang disusun.
Forum tersebut dihadiri perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kalangan akademisi, serta fungsi terkait pengawasan dan tata kelola di lingkungan perusahaan.
Erwin mengungkapkan, “Tugas kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan.”
Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum, termasuk KPK dan kejaksaan, berupaya memperkuat tata kelola sekaligus mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi melalui kolaborasi tersebut.
Pembahasan Praktik Pengadaan dan Dukungan Pemangku KepentinganDalam FGD itu, peserta membahas berbagai aspek penguatan tata kelola pengadaan energi, termasuk kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan hukum serta penerapan praktik yang baik dalam pengadaan impor minyak mentah, kondensat, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG.
Pembahasan juga mencakup pengelolaan risiko, penguatan integritas dan kepatuhan, serta langkah mitigasi menghadapi dinamika pasar dan geopolitik global.
Beberapa usulan mitigasi yang dibahas meliputi penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, dan pelibatan fungsi compliance.
Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Irene Putri mengatakan, “Dari sisi kami, Pertamina Patra Niaga selama ini merupakan salah satu mitra yang selalu berkolaborasi untuk meminta pendampingan agar seluruh proses pengadaan patuh dengan regulasi dan seluruh risikonya dapat dimitigasi dengan baik.”
Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam Jamintel Deny Alvianto menyampaikan, “Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai penguatan dalam membangun dan memperbaiki tata kelola pengadaan agar lebih baik.”
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria menilai langkah perbaikan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan energi.
Erwin menambahkan bahwa seluruh masukan dari narasumber dan para pemangku kepentingan akan menjadi bagian dari continuous improvement untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi agar lebih transparan, akuntabel, adaptif terhadap dinamika pasar global, serta didukung mitigasi risiko hukum yang memadai.




