302.561 Truk ODOL Kena Razia, Ini 5 Perusahaan yang Sering Langgar Aturan

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 302.561 kendaraan masih melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan sejak Januari hingga 12 Juni 2026, tercatat dari 1,2 juta kendaraan, terdapat 302.561 kendaraan atau 24,36% yang melakukan pelanggaran. Adapun, pengawasan dilakukan di 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di Indonesia.

"Pada masa sosialisasi menuju Zero ODOL 2027 ini penindakan dilakukan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif. Penindakan yang dilakukan antara lain pemberian peringatan, tilang, tilang kepolisian, dan juga tilang oleh UPPKB lainnya," kata Aan dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Dia menjelaskan ditemukan jumlah pelanggaran sebanyak 407.534 yang terdiri dari pelanggaran daya angkut sebanyak 195.377 kendaraan (47,94%); pelanggaran dimensi sebanyak 6.410 kendaraan (1,57%); pelanggaran dokumen sebanyak 203.656 kendaraan (49,97%); pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 34 kendaraan (0,01%); dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 2.057 kendaraan (0,50%).

Kemenhub mencatat lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT SIL sebanyak 1.041 kendaraan, PT IP dengan 967 kendaraan, PT SA sebanyak 749 kendaraan, CV SKE sebanyak 701 kendaraan, dan PT EW sebanyak 688 kendaraan.

Aan menambahkan dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditas muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 20.734 kendaraan, kendaraan barang paket sebanyak 17.770 kendaraan, muatan pasir sebanyak 15.591 kendaraan, muatan perkebunan sebanyak 8.846 kendaraan, dan semen sebanyak 8.189 kendaraan.

Baca Juga

  • Gapasdap: Ada 7 Kapal di Gilimanuk Tenggelam Akibat Angkut Truk ODOL
  • Keraguan Pengusaha Logistik yang Belum Terjawab Jelang Uji Coba Odol 1 Juni
  • Pengusaha Truk Pertanyakan Panduan Teknis Zero ODOL 2027, Potensi Polemik Baru

Dia menyebut kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada periode berjalan 2026 menunjukkan peningkatan capaian, dengan tingkat pengawasan terhadap LHR kendaraan angkutan barang sebesar 7,74% lebih tinggi dibandingkan capaian 2025 sebesar 7,47%.

Persentase pelanggaran kendaraan angkutan barang pada periode berjalan 2026 tercatat sebesar 24,36%, menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar 24,71%.

"Hal ini menunjukkan adanya tren perbaikan tingkat kepatuhan, meskipun pelanggaran pada aspek muatan dan dokumen masih cukup dominan," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Iran Dapat Kabar Baik di Piala Dunia 2026, Empat Staf Akhirnya Diizinkan Masuk Wilayah Amerika Serikat
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Bakom Sebut Prabowo Pemimpin Reformasi Jilid II saat Respons Tuntutan Demo
• 12 jam lalukompas.com
thumb
KAI Jadi Tolok Ukur Baru Pelayanan Publik Modern di Indonesia
• 6 jam laludisway.id
thumb
Timnas Norwegia Terbangkan 1.000 Kilogram Bahan Makanan ke Piala Dunia 2026 untuk Haalan dkk
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.