Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menutup 27 perlintasan liar. Adapun target penutupan dilakukan terhadap 49 perlintasan sebidang.
"Upaya ini merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Juni 2026.
Pada Jumat, 12 Juni 2026, KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang KM 119+4/5 Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Pada lokasi tersebut, dilakukan penutupan permanen dengan pemasangan empat titik patok penghalang menggunakan bantalan rel bekas yang dicat merah-putih sebagai penanda larangan melintas.
Baca Juga :
KAI Tutup 119 Perlintasan Sebidang PrioritasFranoto menegaskan, penutupan perlintasan sebidang tidak semata-mata dilakukan untuk membatasi akses masyarakat. Namun, upaya melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
“Melalui penutupan perlintasan, kami berupaya mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” ungkap Franoto.
Ilustrasi perlintasan kereta api. Foto: Antara.
Dia kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang ini. "Dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua,” kata Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali akses yang telah ditutup serta tidak membuat perlintasan liar baru. Masyarakat juga diharapkan menggunakan perlintasan resmi yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.




