Izin BPOM nol rupiah untuk usaha kecil

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membebaskan biaya pendaftaran izin edar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan dalam negeri mulai 26 Mei 2026. Kebijakan ini guna mendorong daya saing produk lokal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buntut Kasus Perundungan, Komnas PA Soroti Pengawasan Taman di Jakarta Pusat
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Cristiano Ronaldo Pimpin Kedatangan Portugal di Miami Jelang Piala Dunia 2026
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
GPEI Sulselbar Perkuat Sinergi Sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Hubungan ekonomi Indonesia-Meksiko potensial ditingkatkan
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kebijakan Digital Nomad Dinilai Perlu Ditata untuk Menjaga Stabilitas Harga di Daerah Wisata
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.