Manado: Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat gempa vulkanik dangkal dan tektonik jauh mendominasi aktivitas vulkanik Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada periode 16-31 Mei 2026.
"Terekam juga sebanyak 36 kali gempa embusan, 11 kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa terasa pada skala III MMI, dan 89 kali gempa tektonik jauh," kata Pelaksana Tugas Badan Geologi, Lana Saria, melansir Antara, Minggu, 16 Juni 2025.
Berdasarkan hasil pengamatan visual aktivitas Gunung Lokon, teramati hembusan asap berwarna putih tipis dengan tinggi maksimum sekitar 50 meter di atas kawah, sinar api tampak di dasar kawah pada 29 Mei 2026.
Baca Juga :
Aktivitas Vulkanik Menurun, Jalur Pendakian Gunung Dempo Segera DibukaGunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. ANTARA/Karel A Polakitan
Kegempaan Gunung Lokon didominasi gempa vulkanik dangkal (VB), sedangkan gempa vulkanik dalam (VA) jarang terekam. Aktivitas vulkanik berdasarkan data visual dan seismik belum menunjukkan adanya peningkatan.
Potensi ancaman bahaya aktivitas Gunung Lokon untuk saat ini adalah kemungkinan terjadinya gas beracun yang sewaktu waktu dapat keluar dari kawah. Selain itu, dapat juga terjadi erupsi freatik (erupsi yang diakibatkan kontak uap panas magma dengan air hidrotermal) secara tiba tiba. Gunung Lokon Berstatus Waspada Masyarakat yang berada di sekitar alur sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon, diharapkan mewaspadai terjadinya banjir lahar pada musim penghujan atau terjadinya hujan deras di puncak dengan durasi lama.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi secara menyeluruh, hingga 31 Mei 2026 tingkat aktivitas Gunung Lokon pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan.
Jika terjadi letusan dan hujan abu, masyarakat diimbau tetap berada di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).




