Koalisi Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah membuka penyelidikan besar-besaran terhadap OpenAI, perusahaan rintisan teknologi pembuat ChatGPT.
IDXChannel — Koalisi Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah membuka penyelidikan besar-besaran terhadap OpenAI, perusahaan rintisan teknologi pembuat ChatGPT.
Dilansir dari CNA (13/2/2026), OpenAI telah menerima surat panggilan pengadilan (subpoena) pada Jumat waktu setempat untuk menyerahkan berbagai dokumen internal terkait aktivitas operasional mereka serta dampaknya terhadap pengguna sebagai langkah awal.
Dokumen yang diminta tersebut mencakup strategi periklanan, tingkat keterlibatan (user engagement) dan retensi pengguna, hingga sistem pengelolaan data konsumen serta data kesehatan masyarakat.
Surat panggilan yang dikirimkan Jaksa Agung New York tersebut juga membidik informasi sensitif mengenai aktivitas OpenAI yang melibatkan pengguna di bawah umur dan lansia, model pembelajaran mendalam (deep learning), serta kebijakan internal perusahaan.
Penyelidikan formal ini menjadi tantangan hukum terbaru bagi OpenAI yang saat ini tengah bersiap untuk melantai di bursa saham (Initial Public Offering/IPO). Sebelumnya, OpenAI juga telah digugat oleh negara bagian Florida atas dugaan manipulasi informasi terkait jaminan keamanan pada platform kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ChatGPT miliknya.
Gugatan hukum dari Florida, yang menjadi tuntutan pertama dari pemerintah negara bagian di AS, mengklaim bahwa platform milik OpenAI telah membahayakan anak-anak. Platform tersebut dituding memberikan informasi kepada pelaku penembakan di sekolah, menyediakan panduan terkait tindakan melukai diri sendiri, hingga memicu kecanduan di kalangan pengguna muda.
Selain itu, seorang ibu asal Kanada juga melayangkan gugatan hukum kepada OpenAI dan Chief Executive Sam Altman di pengadilan AS atas tuduhan serupa, di mana ChatGPT dinilai telah mendorong putrinya untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Merespons tekanan hukum tersebut, juru bicara OpenAI menyatakan bahwa kecerdasan buatan merupakan teknologi baru yang sangat kuat, dan pihak perusahaan terus bekerja setiap hari untuk menghadirkan manfaatnya secara aman dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Manajemen OpenAI juga menegaskan pihaknya menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh para Jaksa Agung secara serius dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung.
Penyelidikan besar-besaran yang pertama kali dilaporkan oleh The Wall Street Journal ini bergulir tepat setelah OpenAI mengumumkan telah mengajukan dokumen IPO AS secara rahasia (confidential filing) kepada regulator setempat.
Aksi korporasi yang dijadwalkan akan terlaksana paling cepat pada September tahun ini diproyeksikan akan membawa valuasi raksasa teknologi tersebut menembus angka USD1 triliun (sekitar Rp17.900 triliun).
(Shifa Nurhaliza Putri)





